Serobot Fasum, 5 Lapak di Jalan Sunu Dibongkar
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Lima lapak yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Sunu ditertibkan, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Sunu, tepatnya di depan SMK 5, Kelurahan Lembo, pada Senin (13/4/2026).
Penertiban dipimpin Camat Tallo, Andi Husni, bersama aparat kelurahan dan petugas terkait. Lapak tersebut dibongkar karena sudah berdiri di atas drainase dan trotoar selama tujuh tahun.
Keberadaan bangunan tersebut, baik permanen maupun semi permanen, dinilai menghambat aliran air pada saluran drainase. Kondisi ini berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir, terutama saat curah hujan meningkat.
Andi Husni, menegaskan bahwa penertiban ini bukan tindakan mendadak, melainkan langkah akhir setelah berbagai pendekatan persuasif dilakukan oleh pemerintah setempat.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis. Sebelum pembongkaran hari ini, para pelaku usaha sudah diberikan teguran dan peringatan agar mengosongkan lahan secara mandiri karena ini adalah fasilitas umum,” ujarnya, didampingi Lurah Lembo, Sattu Ali.
Menurutnya, penataan ini penting untuk mengembalikan fungsi utama fasilitas umum yang selama ini terganggu.
Selain drainase, trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki juga tidak dapat difungsikan dengan baik akibat aktivitas komersial tersebut.
“Fokus utama kami adalah penataan kawasan perkotaan. Kita ingin mengembalikan fungsi drainase dan trotoar agar masyarakat luas bisa memanfaatkannya sebagaimana mestinya,” jelas Andi Husni.
Pemerintah Kecamatan Tallo juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas fasilitas umum. Pengawasan akan terus dilakukan pada titik-titik rawan pelanggaran guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga tata kota Makassar agar lebih rapi serta mendukung kenyamanan seluruh warga.
