40 Lapak di Atas Drainase Mariso Ditertibkan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah Kecamatan Mariso kembali melanjutkan penataan kawasan perkotaan dengan menertibkan puluhan bangunan dan lapak yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Kelurahan Lette, Kota Makassar

Penertiban yang berlangsung di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5 tersebut berjalan aman dan kondusif berkat pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi drainase dan fasilitas umum yang selama ini digunakan sebagai lokasi bangunan maupun lapak usaha.

"Penertiban ini dilaksanakan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5. Di sana terdapat beberapa lapak dan rumah penduduk yang menggunakan got besar. Got besar ini merupakan fasilitas umum," ujar Syahrir, Jumat (19/6/2026).Menurutnya, bangunan yang ditertibkan mayoritas berdiri di atas saluran drainase besar dan trotoar sehingga menghambat fungsi fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Sebelum pelaksanaan penertiban, pihak kecamatan bersama pemerintah kelurahan telah melakukan sosialisasi dan pendekatan intensif kepada warga. Hasilnya, sebagian pemilik bangunan memilih melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum tim gabungan turun ke lokasi.

"Alhamdulillah ada yang melakukan pembongkaran mandiri dan ada beberapa juga yang kami bongkar," tuturnya.

Untuk bangunan yang masih memiliki konstruksi permanen dan sulit dibongkar secara manual, pemerintah menurunkan alat berat berupa ekskavator dari Dinas Pekerjaan Umum guna mempercepat proses pembongkaran.

Penertiban tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas PU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur tata ruang, RT/RW, hingga tokoh masyarakat setempat. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai menjadi salah satu faktor keberhasilan kegiatan di lapangan.

Berdasarkan data Kecamatan Mariso, total sekitar 40 bangunan dan lapak ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Seluruh bangunan berada di atas fasilitas umum, khususnya drainase dan trotoar.

"Total semuanya sekitar 40 lapak. Bangunan yang ditertibkan berada di atas drainase dan trotoar," ungkapnya.

Fakta menarik dari penertiban ini adalah beberapa bangunan telah berdiri selama puluhan tahun. Berdasarkan keterangan warga setempat, ada bangunan yang menempati lokasi tersebut sejak era 1980-an atau sekitar 30 hingga 40 tahun lalu tanpa memiliki alas hak atas lahan yang digunakan.

Meski demikian, proses penataan kawasan tetap berjalan lancar tanpa adanya penolakan berarti dari warga maupun pedagang kaki lima. Pemerintah kecamatan mengedepankan komunikasi dan dialog melalui lurah serta tokoh masyarakat sehingga tujuan penertiban dapat dipahami bersama.

Syahrir menjelaskan, hingga saat ini penertiban fasilitas umum telah dilakukan di delapan dari sembilan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Mariso. Satu-satunya mm wilayah yang masih dalam tahap pendekatan adalah Kelurahan Kampung Buyang.

Berdasarkan data yang dihimpun CelebesMedia.id sudah ada ratusan lapak yang ditertibkan di Makassar, diantaranya: 

• 60 Lapak di Kawasan BTP.

• 55 Lapak di Kecamatan Tamalate

• 31 Lapak di Kecamatan Ujung 

• 27 Lapak di Tiga Kelurahan: 

• 19 Lapak di Jalan Sultan Alauddin

• 16 Lapak di Kecamatan Ujung Tanah.