Pejalan Kaki Masuk Pelabuhan Makassar Harus Bayar, Pelindo IV: Bukan Pungli

Junior Manager Operasi Pelindo Regional IV Makassar, I Komang Oka Sudarmawan Diputra- (foto by Riski)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV Makassar menegaskan tarif masuk yang dikenakan bagi setiap pejalan kaki merupakan aturan resmi dan bukan pungli. Junior Manager Operasi Pelindo Regional IV Makassar, I Komang Oka Sudarmawan Diputra mengungkapkan pihaknya tidak mungkin membiarkan adanya pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

"Itu bukan pungli, ini kita resmi. Tidak mungkin kita melakukan pungli sevulgar itu, kita perusahaan BUMN dan berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas I Komang Oka Sudarmawan, Senin (22/1).

Komang mengatakan bahwa pengadaan biaya tarif serta pemasangan alat turnstile (alat pembatas keluar-masuk) merupakan aturan yang berlaku resmi di Pelabuhan Makassar.

Alasan pemberlakukan kebijakan tersebut, kata Komang untuk meminimalisir banyak nya orang yang keluar masuk pelabuhan. Menurut nya pelabuhan merupakan area terbatas, sehingga tak sembarangan orang yang boleh memasuki kawasan tersebut.

"Untuk meminimalisir orang yang masuk kedalam pelabuhan, karena kan ini area terbatas. Jadi orang yang masuk itu adalah orang yang berkegiatan atau yang punya kepentingan, jadi tidak sembarang orang masuk. Kalaupun mau masuk silahkan, asalkan membayar Rp5.000, " jelasnya.

Pemberlakuan tarif biaya masuk ke Pelabuhan Makassar bagi pejalan kaki telah diterapkan sejak (10/11/2023) lalu.

"Pengadaan tarif dan penggunaan alat turnstile ini sudah lama sebenarnya kita terapkan, kita memang sudah terapkan biaya masuk pejalan kaki itu Rp5.000, motor Rp10.000, dan mobil Rp15.000," lanjut Komang.

Kedepannya, kata Junior Manager Operasi Pelindo Regional 4 Makassar tersebut, pembayaran biaya masuk pejalan kaki akan dilakukan secara cashless (non tunai).

“Kedepannya penerapan nontunai ini, bisa menjadi cara untuk menghindari resiko penyalahgunaan uang, dan tidak lagi menimbulkan asumsi publik yang mengatakan pungli,” katanya.

Sebelumnya diberitakan viral di media sosial (medsos) seorang pejalan kaki yang masuk di Pelabuhan Makassar dan dikenakan biaya. Video berdurasi singkat kurang dari satu menit tersebut mulai beredar luas di medsos sejak Minggu (21/1).

Video ini pun menuai kontra warganet. Banyak yang menyoroti pemberlakuan pembayaran tersebut. Bahkan ada yang membandingkannya dengan pelabuhan di daerah lain yang tidak dikenakan biaya masuk bagi pejalan kaki.

"Apakah ini hanya berlaku di Makassar karena saya dari Pantoloan Nunukan dan Tarakan gratis saja," tulis seorang warganet.

"Inimi pelabuhan yang paling tidak jelas sistem dan fasilitasnya," komentar netizen lainnya.

 Pantauan CELEBESMEDIA di Pelabuhan Soekarno Hatta, Senin (22/1/24) di pelabuhan Makassar, tampak seluruh pejalan kaki yang akan memasuki area pelabuhan memang dikenakan tarif Rp5.000 per orang.

Laporan : Riski