DPRD Sulsel Minta Aparat Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Bidang Ekonomi, Usman Lonta, meminta aparat kepolisian untuk menindaki oknum yang menyalahgunakan pendistribusian minyak goreng.
Ia menyayangkan ada oknum yang menimbun minyak goreng saat masyarakat sangat membutuhkannya karena ketersediaan stok yabg terbatas.
"Inikan lucu. Langka, tapi terjadi penimbunan di suatu tempat yang ditemukan oleh pihak kepolisian dan satgas pangan. Kami sayangkan kejadian tersebut, beberapa hari setelah kejadian kami langsung melakukan dengar pendapat untuk mencari tahu terkait apakah kelangkaan terjadi karena penimbunan atau memang dari pusat," ungkapnya.
Usman mengungkapkan bahwa akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perdagangan (Disdag) Sulsel untuk menyelidiki oknum yang coba melakukan penimbunan.
"Kalau kelangkaan itu terjadi karena penimbunan maka kita akan melibatkan kepolisian untuk mengupas itu," tegasnya.
Komisi B berencana memanggil seluruh penyalur atau distributor di gedung DPRD Sulsel untuk menghadiri dengar pendapat terkait pendistribusian minyak goreng, sekaligus mencari tahu penyebab kelangkaan minyak.
"InsyaAllah tanggal 2 ini kita akan rapat dengar pendapat, dengan seluruh penyalur, kita mau tahu dimana akar masalahnya, supaya kita bisa carikan solusi terbaik untuk masyarakat Sulsel," tutupnya.
(Laporan : Ardi Jaho)