Potret Kehidupan Jukir di Kota Makassar: Pergi Pagi, Pulang Sore

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - "Maju... terus... ya stop Pak!" suara seorang juru parkir di bilangan Jalan Boulevard Makassar.

Karim, warga Kabupaten Takalar merupakan salah satu dari ratusan juru parkir (jukir) resmi yang ada di Makassar. Usianya tak lagi muda. Lima tahun lagi genap setengah abad.

Ia sudah menjalani profesi jukir sejak tahun 1999. Artinya sudah 24 tahun ia menggantungkan hidupnya menjadi seorang jukir.

Karim bercerita, awalnya ia hanya seorang jukir liar. Setahun kemudian ia akhirnya terdaftar sebagai jukir resmi di PD Parkir Makassar.

"Orang kolektor datang di setiap titik, langsung mendata dan mendaftarkan sebagai jukir resmi," ucapnya kepada CELEBESMEDIA.ID di lokasi titik Jalan Boulevard Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Rabu (18/1/2023).

Sejak terdaftar sebagai jukir resmi, ayah dari tiga anak ini, layaknya pekerja kantoran, pergi pagi dan pulang sore. Hasil sebulannya cukup untuk membiayai kebutuhan keluarganya sebelumnya.

Sejak pukul 8 oa sudah ada di lokasi tugasnya. Membersihkan wilayah parkirnyandan bersiap menerima satu per satu kendaraan yang datang. Aktivitasnya itu ia lakukan hingga sore hari. 

"Jadi, pagi-pagi sebelum kantor bank ini terbuka sudah di sini maki. Bersihkan dulu halaman yang dijadikan sebagai lahan parkir. Kalau sudah terbuk. Adami nasabah diaturmi parkirannya," ungkapnya.

Dalam sebulan ia bisa mendapatkan Rp600 hingga Rp700 ribu, tergantung banyaknya kendaraan yang parkir. 

Namun, setiap harinya, ia harus menyetor Rp300 ratus ribu ke PD Parkir Makassar seusia kesepakatan.

"Kalau misalnya kita dapat 400 atau 500 dalam sehari, maka lebihnya itu yang kita dapatkan," ucapnya.

Dalam sehari ia memberikan 1 blok yang berisi 100 lembar karcis.

"Ada kolektor PD Parkir yang datang membawa karcis ke sini, datangnya juga tidak menentu kadang pagi dan sore hari," ucapnya.

Kalau pun tidak memenuhi target setoran Rp300 ribu per hari, maka tinggal membuat laporan tertulis kendala para jukir yang dialami di lapangan.

"Biasanya dua hari atau empat hari baru habis, tergantung kondisi ramainya kendaraan yang parkir. Itupun tetap dilaporkan apa penyebabnya," tutupnya.

Laporan : Rusmawandi Rara