Makassar Siapkan Penetapan Wali Hukum Anak Panti Asuhan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar menyiapkan program penetapan perwalian hukum bagi anak-anak panti asuhan. Program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak keperdataan anak yang tidak lagi memiliki orang tua atau wali sah.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam audiensi Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (25/6/2026).

Pertemuan itu juga melibatkan Dinas Sosial sebagai bagian dari proses pendataan calon penerima perwalian.

Proses pendataan calon penerima perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar karena seluruh panti asuhan berada dalam pembinaan instansi tersebut.

Nantinya, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan pendataan terhadap anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan.

Ibrahim menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam perlindungan anak. Ia menyebut adanya irisan kewenangan dalam penanganan anak panti yang membutuhkan legalitas wali.

"Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah Kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan, ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota," ujarnya.

Sidang terpadu penetapan perwalian dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Prosesnya akan diawali dengan pendataan dan verifikasi oleh Dinas Sosial Kota Makassar terhadap anak-anak di panti asuhan yang belum memiliki wali sah. 

"Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar," jelasnya.

Menurut Ibrahim, penetapan wali dari pengadilan menjadi dasar hukum penting agar anak dapat diwakili dalam berbagai urusan administrasi dan hukum, seperti pendidikan, dokumen kependudukan, hingga kebutuhan perdata lainnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut positif program tersebut. Ia menilai kolaborasi ini memperkuat perlindungan negara terhadap anak-anak rentan di panti asuhan.

"Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa," jelasnya, secara singkat.