UNM Tutup Kampus Parangtambung 8 Hari, Mahasiswa Kuliah Daring
Surat edaran penutupan sementara UNM Parangtambung selama 8 hari, 6-14 November 2025 - (ist)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Universitas Negeri Makassar (UNM) menutup sementara aktivitas perkuliahan tatap muka di Kampus Parangtambung selama delapan hari, mulai 6 hingga 14 November 2025.
Kebijakan ini diambil menyusul insiden penyerangan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang menyebabkan kerusakan fasilitas kampus dan pembakaran lima sepeda motor pada Rabu malam (5/11/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5832/UN36/TU/2025, yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, Dr. Hj. Andi Aslindah, M.Si., pada 5 November 2025.
Surat itu ditujukan kepada pimpinan fakultas, dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa di empat fakultas yang berlokasi di Kampus Parangtambung, yakni Fakultas Teknik (FT), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).
“Mencermati perkembangan situasi keamanan Kampus Parangtambung yang kurang kondusif, maka demi keselamatan dan kenyamanan bersama, kegiatan perkuliahan tatap muka ditiadakan sementara,” bunyi imbauan dalam surat edaran tersebut.
Selama masa penutupan, seluruh kegiatan perkuliahan di empat fakultas tersebut dialihkan ke sistem pembelajaran daring (online) melalui LMS resmi UNM (lms.unm.ac.id) atau platform pertemuan virtual lainnya.
Aktivitas akademik seperti seminar, ujian, maupun promosi juga tetap diperbolehkan berlangsung secara daring, selama memenuhi ketentuan keamanan dan keselamatan.
Salah seorang mahasiswa Kampus Parangtambung, Irwan, membenarkan bahwa perkuliahan daring sudah mulai diterapkan sejak Kamis (6/11).
“Mulai hari ini kami semua kuliah daring dulu sampai tanggal 14 November. Jadi sementara ini saya tidak ke kampus,” ujarnya kepada CelebesMedia.id.
Kebijakan darurat ini muncul hanya sehari setelah penonaktifan Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi, oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada 4 November 2025.
Langkah tersebut diambil sehubungan dengan penyelidikan atas dugaan pelanggaran etik dan kekerasan seksual yang tengah ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan.
Sebagai pengganti sementara, Kemendiktisaintek menunjuk Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) sekaligus Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof. Farida Patittingi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
Penutupan Kampus Parangtambung berdampak langsung pada sekitar 5.147 mahasiswa baru angkatan 2025 dari empat fakultas tersebut.
Pada tahun akademik 2025/2026, UNM diketahui menerima 11.214 mahasiswa baru di sepuluh fakultas, yang tersebar di empat lokasi kampus utama: Parangtambung, Gunungsari, Tamalate, dan Banta-Bantaeng.
Pihak rektorat menegaskan bahwa keputusan untuk memberlakukan kuliah daring sementara ini diambil demi menjaga keselamatan, ketertiban, dan ketenangan akademik di lingkungan kampus. Langkah tersebut diharapkan memberi waktu bagi pihak universitas dan aparat keamanan untuk menstabilkan situasi pasca-bentrok serta mencegah potensi provokasi lanjutan di kawasan Parangtambung.
Laporan: Rifki
