Munafri Instruksikan Penertiban Baliho dan Reklame Ilegal
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan penertiban menyeluruh terhadap baliho dan reklame ilegal yang dinilai merusak estetika serta mengganggu ketertiban ruang publik di Makassar.
Langkah tegas ini menyasar seluruh reklame yang tidak memiliki izin maupun yang masa berlakunya telah habis. Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta camat dan lurah di seluruh wilayah kota.
“Saya sudah minta semua jajaran aktif mengawasi. Jika masa izin baliho sudah berakhir, segera diturunkan,” tegas Munafri, Rabu (8/4/2026).
Dalam beberapa waktu terakhir, baliho, spanduk, dan berbagai media promosi terlihat menjamur di berbagai titik. Pemasangan dilakukan di median jalan, tiang listrik, hingga pohon penghijauan, yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu tata kota.
Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang larangan pemasangan reklame pada pohon. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2019 tentang pengelolaan ruang terbuka hijau.
Munafri menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Selain melanggar regulasi, keberadaan reklame ilegal juga berpotensi membahayakan pengguna jalan dan menciptakan kesan semrawut.
“Kita ingin kota ini tertib, bersih, dan enak dipandang. Tidak boleh ada lagi baliho ilegal, apalagi yang dipasang di pohon,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah agar penataan reklame berjalan optimal dan berkelanjutan. Penertiban ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga upaya membangun kesadaran pelaku usaha dan masyarakat.
“Kalau izinnya sudah selesai, turunkan. Pastikan juga legalitasnya. Ini penting untuk ketertiban kota,” tegasnya.
Pemkot Makassar berharap langkah ini mampu mengembalikan wajah kota menjadi lebih rapi, nyaman, serta mencerminkan kota modern yang berestetika dan berwawasan lingkungan.
