Operasi Gabungan Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, 20 Kg Narkotika Dimusnahkan

Konfrensi Pers Pemusnahan 20 Kg narkotika di Polrestabes Makassar, Senin (10/11) - (foto by Humas Pemkot Makassar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Sebanyak 20 kilogram narkotika berbagai jenis dengan nilai estimasi Rp16,2 miliar, dimusnahkan oleh jajaran Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel, BNN, dan Pemerintah Kota Makassar, Senin (10/11/2025).

Pemusnahan dilakukan usai pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika hasil operasi gabungan di kawasan yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintesis, dan 33.936 butir obat berbahaya (THD) dengan berat total sekitar 6 kilogram.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di mesin penghancur khusus, sementara cairan sintesis dilarutkan menggunakan cairan pembersih.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum sebelum tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu persyaratan sebelum proses hukum berlanjut ke persidangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa operasi gabungan di wilayah Sapiria, Tallo, merupakan langkah konkret dalam pemulihan kampung rawan narkotika.

Sebanyak 540 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk BNNP Sulsel, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Kesbangpol, diterjunkan selama operasi berlangsung.

“Dalam satu minggu pelaksanaan tugas di Polda Sulsel, kami telah meluncurkan program perang terhadap narkoba. Kami ingin menjadikan Makassar dan Sulsel sebagai tempat yang aman, dan sebaliknya, tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Hasil operasi tersebut juga mengungkap 17 orang positif narkoba, serta menyita sejumlah barang non-narkotika seperti 25 unit ponsel, senjata tajam, senjata angin, timbangan digital, hingga alat hisap sabu.

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp16,2 miliar, dengan potensi penyelamatan hingga 177 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi keberhasilan aparat, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari pemerintah kota terhadap upaya pemberantasan narkoba.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan perhatian pihak Polri dan BNN dalam upaya menghilangkan narkoba dari Makassar,” ucap Munafri.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama agar baik pengedar, pemakai, maupun pelaku penyalahgunaan narkoba tidak akan merasa nyaman di kota ini,” sambungnya.

Ia menegaskan, Pemkot Makassar akan turun langsung memberdayakan wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai “kampung narkoba”.

“Kami akan menghadirkan berbagai program pemberdayaan agar kawasan tersebut bisa berubah menjadi kampung yang produktif dan positif,” tutup Munafri.

Polisi juga mengamankan 18 orang tersangka dari 6 laporan polisi. Mereka terancam kurang lebih 6 tahun kurungan penjara hingga hukuman mati berdasarkan Undang-undang Narkotika.

Laporan: Rifki-Andhika

Tags :