Viral, Video Oknum Polisi Diduga Aniaya Istri

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Beredar video seorang perempuan dianiya dalam sebuah kamar. Dalam video tersebut ada 3 orang, 2 perempuan dan 1 laki-laki.
Perempuan paruh baya sedang melerai laki-laki yang tengah menganiaya perempuan berambut panjang. Ia dijambak dan didorong hinga terpental di pintu kamar. Tak lama perempuan itu berteriak histeris. Video berdurasi 36 detik viral di media sosial.
Ternyata, pria yang melakukan penganiyaan itu adalah oknum
anggota Polisi berinisial Bripda F. Ia bertugas di Sabhara Polrestabes
Makassar. Sedangkan perempuan yang dianiya adalah istrinya bernisial SA.
SA mengaku insiden penganiyaan itu terjadi di kediamannya di
Perumahan Taman Asri Indah Kecamatan Manggala, tanggal 17 Desember 2022 lalu
"Video yang mamaku lerai itu saya sama suamiku (oknum)
anggota Sabhara Polrestabes Makassar karena suamiku jambak rambutku,"
ucapnya saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Jumat (12/1/2023).
Tak hanya dijambak, SA mengaku juga sempat dipukul sapu oleh
suaminya. Sedangkan yang merekam aksi kekerasan itu adalah adiknya.
"Saat itu saya mau lari. Dia (suami saya) tarik
rambutku terus ada sapu didekatnya terus dia hantamka kayak binatang terus
mamaku bilang lariko-lariko tapi saya tidak mau tinggalkan rumah kalau mamakku
sama anakku masih ada di dalam rumah," ujarnya.
SA membeberkan penyebab ia dianiaya karena mendapati suaminya
selingkuh.
“Saya dapat dia selingkuh bulan September. Tiga hari setelah
saya dapat selingkuh saya maunya dia tinggal di rumah setelah piket jadi saya
kunci pintu,” katanya.
“Terus saya tanya mana mobil mu karena dia datang pakai
motor, terus dia bilang harus ka kembali (ambil mobil) jadi saya bilang tidak. Selesaikan dulu ini. Masalah besar ini terus saya halau.
Dia sebut saya sudah bikin malu di Instagram. Akhirnya cekcok, bertengkar dan saya
dianiaya,” lanjutnya.
Saat kejadian itu, kata SA ibunya sempat berteriak minta
tolong namun tak ada yang datang membantunya.
"Mamakku sempat berteriak sama tetangga tapi tidak ada
keluar karena kejadiannya dini hari," tandasnya.
Atas insiden itu, SA mengalami luka di kepala, wajah dan
kakinya akibat dianiaya suaminya.
Tak hanya itu, SA mengaku sudah melapor di Polda Sulsel
Selasa (3/1/ 2023). Dengan No LP/B/12/I/2023/SPKT/POLDA SULSEL guna mendapat
keadilan.
"Alhamdulillah diterimaji juga laporanku di SPKT Polda,
orang SPKT juga yang temanika pergi visum di RS Daya," bebernya.
“Tapi di propam bilang karena kasus KDRT-nya sudah lama,
saya terima laporannya tapi cuman kode etiknya saja," tuturnya.
Dirinya berharap laporannya bisa ditindak lanjuti dan
suaminya mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Suami saya anggota (polisi), semoga tidak ada yang
ditutup-tutupi. Pokoknya saya mau kasus ini ditindak lanjuti dan dia (suaminya)
diadili seadil-adilnya," pungkasnya.
Laporan : Darsil Yahya