Tidak Terima Ditegur, Pemuda Ini Tampar Saudara Perempuannya

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Junaedi Mustari (22) digelandang
ke Mako Polksek Panakukang karena telah melakukan penganiayaan terhadap saudara
perempuannya. Peristira itu terjadi di jl Cambajawayya, Makassar, Senin
(18/3/2019) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kepada polisi, pegawai bengkel ini mengaku memukul saudara
perempuannya dengan cara memukul pipinya (tampar) sebanyak tiga kali
menggunakan tangan kanannya. Pelaku mengatakan dirinya kesal karena korban
melarangnya menjeguk saudaranya yang sedang menjalani proses tindak pidana di
Polsek Tallo.
Pelaku juga mengaku geram karena tidak terima ditegur oleh
korban sehingga memukul korban di bagian pipinya.
Selain menampar saudara perempuannya, pelaku juga melakukan
pengerusakan motor milik saudara perempuannya dengan cara memukul lampu
belakang menggunakan batu.
Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polsek panakukkang guna
proses lebih lanjut.