KOLOM ANDI SURUJI: Ke Manakah Gubernur Sulsel?

SUDAH beberapa hari terakhir para elit di Makassar heboh lantaran Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghilang. Dikatakan menghilang karena tidak pernah tampak di Kantor Gubernur, maupun dalam aktivitas di luar kantor, di acara publik.
Juga tidak ada pejabat di lingkungan Pemprov yang dapat mengkonfirmasi keberadaan Gubernur, yang baru dilantik pada 10 Maret 2022 lalu oleh Presiden Joko Widodo.
Bahkan kalangan pimpinan DPRD Sulsel juga justru mempertanyakan keberadaan dan kondisi gubernur. Padahal, sebagai mitranya, pimpinan DPRD seharusnya tahu. Gubernur harus melapor, sekurangnya memberitahu. Setidaknya untuk memenuhi etika dan tata kelola maupun tata krama pemerintahan daerah.
Menurut penelusuran reporter CELEBESMEDIA.ID, dan CELEBES TV, bahkan ada pejabat Pemprov yang telah menjanjikan pengambilan gambar dan untuk memberikan keterangan, namun batal.
Saya termasuk mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur dalam acara Annual Meeting Forum Pinisi Sultan, Rabu (13/4/2022) lalu di Hotel Claro. Padahal itu acara dan dan kepentingan Pemprov.
Saya diminta Bank Indonesia menjadi moderator dua diskusi panel yang menampilkan pejabat BKPM, Bappenas dan Kemendag, serta Konsul pada Konjen Australia Makassar. Dalam run-down acara, tercatat ada sambutan Gubernur.
Saya mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur karena acara itu menurut saya penting. Membahas tentang investasi, pedagangan, dan pariwisata. Tahun lalu, ketika masih berstatus pelaksana tugas, Andi Sudirman hadir memberikan sambutan dan pandangannya, terkait ekonomi dan program pemrov Sulsel.
"Beliau tidak bisa hadir karena masih berada di Jakarta," kata seorang pejabat Bank Indonesia.
Ada yang menyebut Gubernur berangkat ke Singapura untuk keperluan pemeriksaan kesehatan (medical check-up). Ada pula foto Gubernur dalam pesawat yang beredar di kalangan tertentu. Juga foto yang berlatar belakang seperti di dalam bandara, yang bukan di dalam negeri.
Kita tentu berempati jika memang Gubernur termuda di Indonesia itu, sedang memerlukan penanganan masalah kesehatan. Di mana saja. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Sebagai warga, rakyat yang dimpimpinnya, tentu kita juga patut mendoakannya agar lekas sembuh, pulih dan kembali beraktivitas.
Akan tetapi, kepergian gubernur, apalagi tanpa kabar yang jelas, menjadi krusial bagi pemerintahan daerah. Terlebih lagi di Sulsel tidak ada wakil gubernur.
Sebagai catatan, Andi Sudirman yang semula terpilih sebagai wakil gubernur pasangan Gubernur Nurdin Abdullah. Ia kemudian dilantik menjadi gubernur menggantikan Nurdin Abdullah yang tersandung kasus korupsi dan akhirnya berhalangan tetap karena harus mendekam dalam penjara.
Dalam tata pemerintahan, seorang gubernur atau wakil gubernur yang harus bepergian ke luar negeri, wajib meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri. Kalau ia seorang Menteri, maka izinnya harus dari Presiden. Apa pun tujuan perjalannya. Urusan dinas atau keperluan pribadi.
Dalam konteks Sulsel, karena tidak ada wakil gubernur, maka seharusnya gubernur menunjuk pelaksana harian. Ibarat Menteri yang harus meninggalkan tanah air, harus ada menteri ad interim.
Kita belum mendapat informasi apakah prosedur itu telah dilalui Andi Sudirman. Akan tetapi, kepergiannya yang tidak terjelaskan oleh para pembantunya dan menjadi pertanyaan di kalangan legislatif, termasuk pertanyaan dan gugatan media sebagai corong publik, sudah menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di Sulsel. Tidak boleh ada pejabat yang seenaknya melakukan apa saja di luar sistem dan prosedur.
Itulah sebabnya pemerintahan daerah dilengkapi dengan organ Sekretaris Pemprov, Protokol, Humas, dan sebagainya yang harus menjelaskan secara jujur dan transparan. Rakyat juga berhak tahu keberadaan pemimpinnya.
Karena itu, legislatif bisa mempertanyakan secara resmi. Ini bukan masalah enteng. Kejadian ini bisa menjadi persoalan serius dalam tata pemerintahan. Terkecuali jika semua kita sudah mengidap penyakit permisif yang akut.