Polisi Sasar 8 Pelanggaran di Operasi Zebra 2025
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polrestabes Makassar menggelar Operasi Zebra 2025 selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (17/22). Operasi ini menyasar 8 pelanggaran.
Tidak hanya di satu lokasi, polisi lalu lintas (Polantas) juga akan razia sistem hunting atau berpatroli keliling mencari pengendara yang melanggar.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni mengatakan bahwa pelanggaran berat akan ditilang.
"Penindakan tilang manual (bagi pengendara) yang berpotensi kecelakaan lalu lintas," ujar Andi Husnaeni kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin (17/11) siang.
Ada delapan sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Pallawa 2025 ini, yakni tidak menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara dalam keadaan mabuk, masih di bawah umur, melawan arah, melebihi batas kecepatan dan balap liar.
Andi Husnaeni bilang, Operasi Zebra 2025 ini rencananya berlangsung hingga 30 November mendatang.
Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas dan menekan jumlah kecelakaan.
