Pembebasan Lahan Jembatan Barombong Ditarget Rampung Juni 2026

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate. Proyek strategis ini diproyeksikan menjadi solusi mengurai kemacetan kronis di wilayah selatan Kota Makassar.

Percepatan pembangunan dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026).

Rapat dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama sejumlah OPD terkait. Hadir pula Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan.

Munafri menegaskan Pemkot Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi dan teknis agar proyek pembangunan jembatan segera direalisasikan.

“Pemerintah Kota Makassar siap men-support segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang dibutuhkan pemerintah provinsi,” ujar Munafri.

Pemkot menargetkan proses pembebasan lahan rampung pada Juni 2026. Seluruh lahan yang dibutuhkan dipastikan dalam kondisi clear and clean sebelum pembangunan fisik dimulai.

Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter.

Munafri menyebut kawasan Barombong selama ini menjadi titik bottleneck atau penyempitan arus lalu lintas yang memicu kemacetan parah, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Harapannya, pembangunan Jembatan Kembar Barombong akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antara Makassar dan wilayah penyangga.

“Yang paling penting bagaimana jembatan ini cepat selesai dan bisa dipergunakan untuk mengurai bottleneck di Barombong,” katanya.

Dalam proyek ini, Pemkot Makassar bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pembebasan lahan. Sementara pembangunan fisik jembatan akan dikerjakan Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Bina Marga.

Pemkot juga terus berkoordinasi dengan pihak pengembang kawasan, termasuk PT GMTD, terkait penyelesaian fasilitas umum dan area penghubung yang masuk jalur pembangunan jembatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan, mengatakan pihaknya tengah memperkuat aspek administrasi dan akuntabilitas untuk kelanjutan redesain proyek.

Salah satu opsi yang dibahas ialah penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) oleh Wali Kota Makassar sebagai dasar legalitas percepatan proyek.

“Ini menjadi penguatan akuntabilitas bagi kami untuk melaksanakan redesain yang insyaallah dilanjutkan pada 2027,” ujar Andi Ihsan.

Pemprov Sulsel juga memastikan telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada APBD 2027 untuk mendukung tahap awal pembangunan Jembatan Kembar Barombong.

Jembatan Barombong (yang menghubungkan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa) dibangun pada tahun 2000. Sejak awal dibangun, Jembatan Barombong belum pernah mengalami pelebaran atau perbaikan besar pada struktur utamanya.

Jembatan ini menjadi titik kemacetan kronis (bottleneck) karena volume kendaraan terus meningkat dan lebar jembatan yang ada saat ini tidak lagi memadai.