Pemkot Makassar Gandeng Polisi Urus Transisi Pasar Butung
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan langkah penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung. Sebelum pengelolaan sepenuhnya dialihkan ke Perumda Pasar Makassar Raya, Pemkot memilih memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum agar proses berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Rapat koordinasi digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), melibatkan jajaran kepolisian guna membahas skema strategis pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan transisi dilakukan secara resmi dan memiliki kepastian hukum.
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti. Turut hadir unsur Kabag Hukum, BPKAD, Inspektorat, serta direksi Perumda Pasar Makassar Raya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dalam proses ini.
"Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung," jelasnya.
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi pijakan awal untuk merumuskan langkah hukum, administrasi, hingga aspek pengamanan di lapangan guna meminimalisasi potensi konflik.
Pemkot Makassar berkomitmen menghadirkan tata kelola pasar yang profesional dan transparan, sekaligus memberikan perlindungan kepastian usaha bagi para pedagang dan masyarakat.
Appi—sapaan Munafri—mengungkapkan bahwa komunikasi lintas pihak sebenarnya telah beberapa kali dilakukan, termasuk koordinasi langsung dengan Kapolres Pelabuhan Makassar.
"Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan," ujarnya.
Ia berharap hasil rapat ini dapat menjadi dasar bersama dalam mengambil kebijakan, sehingga setiap keputusan memiliki landasan kuat.
"Ini akan menjadi hasil meeting yang bisa menjadi landasan kita untuk menangani kasus ini seperti apa, jadi duduk bersama," tuturnya.
"Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak," lanjutnya.
Munafri menekankan pendekatan yang ditempuh Pemkot bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memahami kondisi yang ada dari berbagai sudut pandang. Dialog dan mediasi dinilai menjadi kunci agar pemerintah dapat mengambil posisi secara objektif dan bertanggung jawab.
"Ketika kondisi tertentu di dalamnya, kami juga harus mampu mempertanggungjawabkannya sebagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota," jelasnya.
Ia juga berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat membantu memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi atau pengelola sebelumnya.
"Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak Koperasi supaya semua bisa terbuka," imbuh Appi.
"Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya," tambahnya.
Dengan koordinasi intensif ini, Pemkot Makassar menargetkan polemik pengelolaan Pasar Butung dapat segera menemukan solusi yang sah secara hukum dan menjaga stabilitas aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
