Akhir Lapak 'Cat Kuning’, Awal Langkah Baru Para Pedagang

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Selama hampir 30 tahun, deretan lapak “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, telah menjadi ruang hidup bagi aktivitas ekonomi puluhan pedagang kecil.

Kawasan ini tumbuh sebagai pusat jual beli yang ditempati sekitar 60 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggantungkan usaha di atas area fasilitas umum.

Pada Kamis (23/4/2026), kawasan tersebut resmi memasuki babak penataan baru. Lapak-lapak yang berdiri di atas fasilitas umum mulai ditertibkan. Namun, proses penertiban berlangsung relatif kondusif. Para pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri tanpa adanya ketegangan di lapangan.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan saluran drainase yang selama ini terpakai. Plt Asisten I Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan, menyebut proses dilakukan secara bertahap dan humanis.

Ia menjelaskan, sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan memberikan tiga kali teguran tertulis kepada para pedagang.

“Langkah ini membuktikan aturan berlaku untuk semua. Penertiban dilakukan tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Sepekan sebelum penertiban massal, sejumlah pedagang di Bontoala sudah lebih dulu membongkar lapaknya sebagai bentuk respons atas komunikasi yang terbangun dengan pemerintah. Dari total sekitar 60 unit lapak di kawasan tersebut, 40 di antaranya telah dibongkar secara mandiri oleh pedagang.

Camat Bontoala, Pataullah, mengapresiasi proses tersebut. Ia menyebut tidak ada gesekan selama penataan berlangsung.

“Hari ini tim hanya membantu menyisir dan merapikan sisa bongkaran. Kesadaran masyarakat sangat membantu kelancaran penataan,” katanya.

Di lapangan, petugas bersama tim gabungan lebih banyak melakukan pembersihan material bangunan sisa bongkaran. Puluhan truk dikerahkan untuk mempercepat pemulihan fungsi drainase yang sebelumnya tertutup.

Penataan serupa juga dilakukan di sejumlah titik lain di Makassar sepanjang 2026. Di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Tamalanrea, sekitar 60 lapak PKL di sepanjang poros kawasan ditertibkan karena berdiri di atas trotoar dan saluran air.

Di Kecamatan Tallo, sebanyak 27 lapak PKL yang telah berdiri sekitar tujuh tahun juga ditertibkan pada periode yang sama. Sementara di Kecamatan Ujung Tanah, sekitar 20 lapak yang bertahan hingga 25 tahun ikut dibongkar dalam proses penataan.

Sebelumnya, pada Januari 2026, penertiban juga dilakukan di Jalan Sultan Alauddin dengan jumlah 19 lapak PKL yang dibongkar secara mandiri. Rangkaian penataan ini menunjukkan langkah berkelanjutan pemerintah kota dalam menata ruang publik.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan adanya dukungan bagi para pedagang terdampak. Ia menyebut PKL yang bersedia pindah ke lokasi yang telah ditentukan akan difasilitasi akses pembiayaan.

“Pedagang yang pindah akan kami bantu akses ke perbankan untuk mendapatkan KUR, agar tetap bisa berusaha dengan skema yang lebih tertib,” tegasnya.

Penataan kawasan Bontoala dan sejumlah titik lain di Makassar ini tidak hanya soal pengembalian fungsi ruang kota, tetapi juga menggambarkan proses adaptasi para pedagang dalam menghadapi perubahan. Dari deretan lapak sederhana yang pernah berdiri, tersisa proses transisi menuju ruang usaha yang lebih tertata dan berkelanjutan.