Dishub Makassar Tertibkan Kendaraan yang Parkir Liar di Terowongan MP

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar
bersama Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polrestabes Makassar kembali menindak
pemilik kendaraan bermotor yang melanggar rambu di bawah terowongan Mall
Panakkukang (MP), Kamis (13/6/2019).
Menurut Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan,
sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi pada dua pekan yang lalu, agar
para pengendara baik roda dua dan empat mematuhi rambu lalu lintas yang ada di
bawah terowongan MP.
“Jadi aturannya mereka tidak boleh memarkir sembarangan
apalagi di bawah terowongan mall karena kami telah memasang rambu lalu lintas
dan bagi pengendara yang hari ini tidak mematuhi aturan tersebut kami melakukan
penindakan dengan razia kendaraan,” kata Iqbal.
Penertiban tersebut, lanjut Iqbal, dilakukan sebagai bentuk
pelaksanaan tugas dikarenakan tempat parkiran liar di samping Hotel Swiss-Bel adalah
area larangan parkir. Dalam penertiban ini petugas melakukan tindakan dengan
cara mengangkat kendaraan motor tersebut ke mobil truk Dishub Kota Makassar.
“Jadi para petugas ini hanya melaksanakan perintah karena
memang di sini adalah daerah larangan parkir, tidak ada kaitannya dengan yang
lain-lain sama sekali, mereka memang ditugaskan untuk mengangkut motor yang
parkir sembarangan,” tutupnya.