Dishub Makassar Tertibkan Kendaraan yang Parkir Liar di Terowongan MP

Dishub Makassar Tertibkan Kendaraan yang Parkir Liar di Terowongan MP - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar bersama Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polrestabes Makassar kembali menindak pemilik kendaraan bermotor yang melanggar rambu di bawah terowongan Mall Panakkukang (MP), Kamis (13/6/2019).

Menurut Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi pada dua pekan yang lalu, agar para pengendara baik roda dua dan empat mematuhi rambu lalu lintas yang ada di bawah terowongan MP.

“Jadi aturannya mereka tidak boleh memarkir sembarangan apalagi di bawah terowongan mall karena kami telah memasang rambu lalu lintas dan bagi pengendara yang hari ini tidak mematuhi aturan tersebut kami melakukan penindakan dengan razia kendaraan,” kata Iqbal.

Penertiban tersebut, lanjut Iqbal, dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dikarenakan tempat parkiran liar di samping Hotel Swiss-Bel adalah area larangan parkir. Dalam penertiban ini petugas melakukan tindakan dengan cara mengangkat kendaraan motor tersebut ke mobil truk Dishub Kota Makassar.

“Jadi para petugas ini hanya melaksanakan perintah karena memang di sini adalah daerah larangan parkir, tidak ada kaitannya dengan yang lain-lain sama sekali, mereka memang ditugaskan untuk mengangkut motor yang parkir sembarangan,” tutupnya.