Makassar Dorong CSR Berbasis Lingkungan, Kodingareng Keke Prioritas Konservasi
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya wilayah kepulauan. Hal ini ditandai dengan langkah strategis mendorong perusahaan menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak langsung pada konservasi alam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, memimpin rapat pembahasan kerja sama CSR yang difokuskan pada Pulau Kodingareng Keke, Rabu (8/4), di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Makassar.
Dalam rapat tersebut, dibahas rencana kontribusi CSR dari PT Tiran Wisata Sangkarrang (TWS) yang akan diarahkan untuk mendukung pelestarian lingkungan pulau.
“CSR adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Kami mendorong agar kontribusi ini tidak hanya di daratan, tetapi juga menjangkau wilayah kepulauan,” ujar Zulkifly.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama pihak perusahaan guna mematangkan rencana program. Sebelum itu, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan data dan bahan terkait kebutuhan prioritas di Pulau Kodingareng Keke.
Menurutnya, setiap program CSR harus dirancang secara matang dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Termasuk memastikan setiap bentuk kontribusi, terutama pembangunan fisik, tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
“Semua harus sesuai aturan, termasuk hasil pemeriksaan BPK. Jadi tidak boleh sembarangan, skema kerja sama harus jelas dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih jauh, Zulkifly menekankan bahwa fokus utama CSR di wilayah tersebut sebaiknya diarahkan pada konservasi ekosistem laut. Salah satu program yang dinilai penting adalah pembangunan penahan ombak untuk mengantisipasi abrasi yang mengancam keberadaan pulau.
“Konservasi laut menjadi prioritas. Pembangunan breakwater bisa menjadi solusi melindungi pulau dari kerusakan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga membuka peluang pembangunan fasilitas lain seperti dermaga, pos pengawasan, hingga sarana kebersihan, selama sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemkot Makassar sendiri tengah menyiapkan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama dengan pihak perusahaan. Dokumen ini akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program CSR berbasis lingkungan tersebut.
“Kita mulai dari MoU dengan fokus konservasi. Setelah itu, baru teknis pelaksanaan disesuaikan dengan program yang disepakati,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan Makassar.
