Pemprov Sulsel Tunda Penerimaan P3K, Ini Penyebabnya

ilustrasi - (ilustrasi by Akbar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan telah menerima surat perintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) soal proses rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dijadwalkan berlangsung per 8 Februari 2019.

Penjabat Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Ashari Radjamilo menyebut pendaftaran P3K khusus Pemprov Sulsel ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini karena masih menunggu terkait kejelasan penggajian P3K dilimpahkan ke mana.

Pj Sekprov Sulsel, Ashari Radjamilo - (foto by Fitri)

“Khusus untuk Pemprov Sulsel masih menunggu dulu informasi tentang kejelasan penggajian. Kalau umpamanya diberikan gaji melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tidak apa-apa, jika lewat APBD kita hitung baik-baik dulu, berapa nanti yang akan diterima dan berapa beban biaya pemerintah daerah,” jelasnya saat dihubungi CELEBESMEDIA.ID via telepon, Jumat siang (8/2/2019).

Ashari menambahkan, saat ini dipastikan tidak ada proses penerimaan, karena Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sementara mengomunikasikan terkait penggajian kepada Kemenpan-RB.