Penggajian P3K Belum Jelas, Pemprov Sulsel Belum Buka Pendaftaran

Penerimaan PPPK - (ilustrasi by Akbar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hingga kini belum membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal itu karena masih menunggu kepastian dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penggajian P3K, apakah seluruhnya dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kepada CELEBESMEDIA.ID, Penjabat Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, hampir semua daerah di Sulawesi Selatan belum membuka pendaftaran P3K.

Pj Sekprov Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo - (foto by Fitri)

“Itu karena terkait pembiayaan pelaksanaan seleksi P3K dan penggajian yang membutuhkan dana besar,” jelasnya saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Senin sore (11/2/2019).

Menurut dia, gaji yang cukup besar bagi tenaga P3K tersebut setara dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).Tunjangan seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honor-honor lainnya, dianggap cukup membebani keuangan daerah.

Sebelumnya, surat edaran Menpan-RB terkait pembukaan pendaftaran P3K dimulai sejak 8 Februari lalu. Pemprov Sulsel mendapat kuota 511 orang dengan rincian 510 tenaga kerja guru dan satu tenaga kerja kesehatan.