Ketua Komisi A DPRD Makassar Anggap Wajar Walikota Mutasi Ratusan Pejabat

Abdi Asmara - (foto by Teti)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto di masa akhir jabatannya tidak dipermasalahkan oleh legislator DPRD Kota Makassar.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Abdi Asmara menilai mutasi tersebut wajar dilakukan, sebab merupakan hak prerogatif walikota untuk mengisi kekosongan jabatan yang lowong.

Kekosongan jabatan harus secepatnya diisi  oleh walikota agar penjabat walikota yang menjabat nantinya dapat melaksanakan tugasnya secara menyeluruh.

“Mutasi tidak bisa dilakukan oleh plt (pelaksana tugas) walikota, pasalnya proses pengisian jabatan ini sudah lama diusulkan dan telah mendapat izin dari kementrian, apalagi fungsi kewenangan plt sangat terbatas,” tutur Abdi Asmara kepada CELEBESMEDIA.ID, Selasa (7/5/2019).

Abdi melihat mutasi ini semata-mata sebagai kebutuhan pemerintahan dan tidak terkontaminasi oleh urusan politik, sehingga ia meyakini dan percaya jika niat Danny melakukan mutasi untuk kebutuhan seluruh warga Kota Makassar.

Sebelumnya, Danny Pomanto melakukan mutasi besar-besaran terhadap 390 pejabat eselon tiga dan empat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Mutasi tersebut dilakukan dua hari menjelang masa akhir jabatannya.