Bansos PBI JK: Bantuan untuk Masyarakat Kurang Mampu, Simak Cara Ceknya!

Ilustrasi Bantuan Sosial (Foto: freepik.com)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dalam menghadapi kesulitan ekonomi, pemerintah telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat.

Salah satu program bansos yang bertujuan untuk meringankan beban biaya kesehatan bagi masyarakat kurang mampu adalah Bansos PBI JK.

Bansos PBI JK merupakan singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Program ini didesain untuk menyediakan bantuan di bidang kesehatan bagi mereka yang memang membutuhkan.

Penerima bansos ini adalah masyarakat yang tergolong dalam kategori kurang mampu dan fakir miskin.

Program Bansos PBI JK mengikuti ketentuan dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, di mana masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara gratis.

Pemerintah akan menanggung seluruh iuran BPJS Kesehatan bagi penerima bansos ini, sehingga mereka bisa menggunakan fasilitas kesehatan tanpa biaya.

Penting untuk dicatat bahwa bantuan ini tidak diterima secara langsung oleh penerima, melainkan akan dibayarkan langsung oleh pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dengan begitu, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos bisa dengan mudah mengakses layanan kesehatan secara cuma-cuma.

Untuk menjadi penerima Bansos PBI JK, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti diatur oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.

Data penerima bansos akan diintegrasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil untuk meningkatkan akurasi dan menghindari data ganda.

Adapun syarat untuk menjadi penerima Bansos PBI JK antara lain adalah terdaftar di DTKS, memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Keluarga (KK), E-KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Proses pendaftaran akan difasilitasi oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Bagi mereka yang ingin mengecek apakah telah menjadi penerima Bansos PBI JK atau belum, caranya cukup mudah.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi call center melalui aplikasi WhatsApp.

Data penerima bansos akan muncul jika nama yang dicari terdaftar dalam program Bansos PBI JK.

Cara Mengecek Bansos PBI JK

Untuk mengecek apakah kamu penerima Bansos PBI JK atau tidak, caranya mudah sekali. Sebab, kamu bisa mengeceknya secara online lewat situs resminya atau menghubungi call center di WhatsApp.

Berikut ini cara mengecek Bansos PBI JK Lewat Website:

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda
- Masukkan data sesuai KTP seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak (refresh bila tidak muncul)
- Selanjutnya, klik tombol "CARI DATA" agar sistem dapat mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.
- Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK maka nama kamu akan muncul.***