Peluncuran Blueprint Keuangan Syariah di IIFS 2026: Ini 4 Strateginya
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman- (foto by Rini)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan blueprint pengembangan dan penguatan keuangan syariah dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026. Peta jalan ini menjadi strategi untuk memperkuat industri keuangan syariah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai pengembangan keuangan syariah membutuhkan penguatan industri, inovasi produk, perluasan akses, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat pangsa pasar keuangan syariah Indonesia masih terbatas. Berdasarkan data lanskap keuangan syariah per Agustus 2026, total asetnya mencapai sekitar Rp3.231 triliun dengan pangsa pasar 11,16%. Sementara itu, keuangan konvensional masih mendominasi sebesar 88,84%.
Dalam blueprint tersebut, OJK menetapkan empat fokus utama pengembangan keuangan syariah.
Pertama, memperkuat struktur industri untuk meningkatkan kapasitas, ketahanan, dan daya saing lembaga jasa keuangan syariah.
Kedua, mendorong inovasi produk dan layanan agar semakin beragam dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pengembangan instrumen seperti sukuk dan ETF emas syariah juga menjadi bagian dari upaya memperdalam pasar.
Ketiga, memperluas inklusi keuangan syariah melalui peningkatan literasi, kemudahan akses, dan pemanfaatan layanan keuangan oleh masyarakat.
Keempat, memperkuat sinergi ekosistem keuangan dan ekonomi syariah dengan melibatkan regulator, industri keuangan, pemerintah, akademisi, serta pelaku usaha halal.
Friderica menegaskan empat fokus tersebut sebagai arah pengembangan industri keuangan syariah.
"Fokus pengembangan keuangan syariah pada empat arah kebijakan, yaitu penguatan struktur industri, diversifikasi dan inovasi produk serta layanan. Kemudian penguatan inklusi keuangan syariah, serta penguatan sinergi ekosistem keuangan dan ekonomi syariah," jelasnya dalam Pembukaan IIFS 2026 di Four Point by Sheraton, Senin (2/11)
Dari sisi kinerja, industri keuangan syariah Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif. Pada Agustus 2026, aset perbankan syariah mencapai Rp1.089,68 triliun. Sementara itu, aset industri keuangan nonbank (IKNB) syariah tercatat Rp199,77 triliun dan pasar modal syariah mencapai Rp1.942,21 triliun.
Meski aset terus meningkat, pangsa pasar keuangan syariah yang baru mencapai 11,16% menunjukkan masih besarnya ruang pengembangan industri.
Karena itu, OJK perlu mendorong pertumbuhan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan aset, tetapi juga perluasan pembiayaan, penambahan nasabah, dan peningkatan jumlah investor.
Selain memperbesar aset, peningkatan literasi dan inklusi menjadi pekerjaan rumah industri keuangan syariah.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 yang disampaikan dalam bahan paparan, indeks literasi keuangan syariah tercatat 43,07%, sedangkan inklusinya sebesar 13,24%.
"Angka tersebut memperlihatkan bahwa pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan syariah masih perlu ditingkatkan," jelas Frederica
OJK juga mendorong penguatan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS). Peran DPS tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga mendukung tata kelola dan pengembangan inovasi industri.
"Selain menjaga integritas, DPS berperan sebagai penggerak kolaborasi dan penghubung dalam ekosistem keuangan syariah. DPS juga merupakan mitra strategis untuk mendorong inovasi dan kemaslahatan."
Pengembangan keuangan syariah juga diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi riil. Pembiayaan UMKM, industri halal, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi bagian dari potensi pengembangan ekosistem.
OJK turut mendorong inovasi melalui kajian prinsip syariah untuk aset keuangan digital, pengembangan taksonomi industri aset keuangan digital syariah, serta tokenisasi sukuk bersama Kementerian Keuangan.
Melalui blueprint yang diluncurkan dalam IIFS 2026, OJK menargetkan industri keuangan syariah tumbuh lebih kompetitif, inklusif, dan terintegrasi.
Frederica pun menegaskan tantangan berikutnya adalah memastikan peta jalan tersebut berjalan efektif sehingga pertumbuhan aset dapat diikuti peningkatan pangsa pasar dan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
"Diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan keuangan syariah melihat modal kita sangat besar. dnegan pertumbuhan aset keuangan syariah, kemudian dukungan pemerintah dalam undang undang untuk penguatan ekonomi syariah Indonesia. juga jumlah pendudukan muslim Indonesia salah satu terbesar di dunia. Kemudian bagaimana sekarang masyarakat sangat respon positif terhadap produk keuangan syariah," tandasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan mendukung penuh langkah OJK untuk mengembangkan ekosistem pesat keuangan syariah.
"Ternyata bukan cuma negara mayoritas muslim yang ingin mengembangkan keuangan syariah. Justru yang banyak mengambil peluang ini adalah negara Tiongkok mau pun Thailand. Kita ini bagaimana kemudian membentuk sebuah ekosistem perluasan keuangan syariah," ucap Andi Sudirman.
