Penerimaan Cukai Sulsel Capai Rp15,22 Miliar

Ilustrasi - (foto by pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai pada Januari 2023 mencapai Rp15,22 miliar atau 3,39 persen. 

Angka Rp15,22 miliar ini terinci antara lain  cukai Rp2,02 miliar, bea masuk Rp9,39 miliar dan bea keluar Rp3,81 miliar. 

Penerimaan ini dipengaruhi beberapa faktor. 

"Ada 3 faktor yang mempengaruhi penerimaan cukai di Januari 2023 yakni kebijakan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel Shell, dan realisasi impor gula," jelas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi dalam siaran persnya yang diterima CELEBESMEDIA.ID, Selasa (28/3/2023).

Supendi juga menjelaskan selain berperan sebagai community protector, cukai juga berperan sebagai penerimaan. 

Penerimaan ini juga meningkat melalui pemberantasan rokok illegal (Operasi Gempur).

Ada 58 penindakan dengan perkiraan nilai Barang Hasil Penindakan (BHP) sebesar Rp2,37 miliar di Januari 2023 ini.

"Penindakan terbesar 82,76 persen. ilakukan terhadap Hasil Tembakau (rokok) dan penindakan Hasil Tembakau (HT) tumbuh 20 persen atau mencapai 1,77 juta batang," jelasnya.

Mengenai dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB) per Januari 2023 regional Sulsel mencapai Rp82,29 miliar atau tumbuh

17,08 persen dibandingkan tahun 2022. Rincian untuk PNBP lainnya senilai Rp81,60 miliar dan PNBP BLU Rp700 Juta.