BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75% Oktober 2026
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti - (foto by tangkapan layar kanal YouTube Bank Indonesia)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang digelar Rabu (21/10).
Meski suku bunga acuan tetap, otoritas moneter mengerek suku bunga deposit facility atau fasilitas penempatan kelebihan dana rupiah sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility atau fasilitas penyediaan dana rupiah, ditahan pada level 6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan, langkah moneter ini dilengkapi dengan penambahan insentif pada instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Kebijakan tersebut bertujuan menarik aliran dana asing, menjaga ketahanan nilai tukar rupiah, serta memperdalam aktivitas di pasar uang dan valuta asing.
"Arah kebijakan ini sejalan dengan strategi mengawal stabilitas rupiah di tengah derasnya tekanan ekonomi global," ujar Destry saat konferensi pers di Jakarta, mengutip kanal YouTube Bank Indonesia, Rabu (21/10/2026).
Destry menambahkan bahwa kebijakan ini juga dipatok untuk memastikan tingkat inflasi tetap terkendali sesuai target nasional, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen hingga 2027 mendatang. Ke depan, bank sentral berkomitmen terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter untuk memperkuat sektor eksternal dan menjaga kestabilan ekonomi nasional.
