Transaksi QRIS Tembus Rp8,86 Miliar, Lampaui Target Tahunan BI

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sistem pembayaran digital di Indonesia tumbuh pesat. Terlihat dari laporan Bank Indonesia (BI) yang mencatat nilai transaksi melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menembus angka Rp8,86 miliar hingga Agustus 2025, atau setara 136% dari target tahunan yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
Capaian tersebut mencerminkan peningkatan signifikan sistem pembayaran digital, baik dari sisi pengguna maupun pelaku usaha.
“Hingga Agustus ini jumlah merchant atau pedagang yang menggunakan QRIS itu sudah mencapai 40 juta atau sekitar 113% dari target,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dalam keterangan resminya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (17/9/2025), yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Bank Indonesia.
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa BI tidak hanya berhasil melampaui ekspektasi dari sisi nilai transaksi, tetapi juga dari segi penetrasi penggunaan QRIS oleh pelaku usaha, yang mayoritas merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dari total 40 juta merchant yang tercatat, sekitar 93% di antaranya berasal dari sektor UMKM. Fakta ini mencerminkan keberhasilan strategi inklusi keuangan digital yang dijalankan pemerintah dan BI, terutama dalam menyasar sektor-sektor produktif yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap sistem pembayaran non-tunai.
Lebih lanjut, Filianingsih juga menjelaskan bahwa dari sisi pengguna, hingga Agustus 2025, jumlah individu yang telah menggunakan QRIS mencapai 57,6 juta orang, atau sekitar 85% dari target tahunan.
Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa sistem pembayaran digital melalui QRIS semakin diterima oleh masyarakat luas. Selain efisiensi dan kecepatan, sistem ini juga dianggap lebih aman serta mendukung upaya pencatatan keuangan yang lebih baik bagi pelaku usaha kecil.
Meskipun capaian ini patut diapresiasi, namun tetap ada tantangan yang perlu diperhatikan ke depan. Salah satunya adalah memperluas literasi keuangan digital di kalangan masyarakat pedesaan dan wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), agar sistem pembayaran QRIS tidak hanya terkonsentrasi di perkotaan.
Tantangan lainnya yakni keamanan data dan perlindungan konsumen yang harus terus dijaga, seiring meningkatnya volume dan frekuensi transaksi digital.