Tarif Impor AS 32 Persen Ditunda

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penerapan kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk produk asal Indonesia ditunda.
Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Waktunya (penerapan tarif 32 persen) adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” kata Airlangga, dikutip dari Antara, Minggu (13/7).
Keputusan penundaan tersebut merupakan hasil dari pertemuan antara Airlangga dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer yang berlangsung di Washington D.C., Amerika Serikat, pada Rabu (9/7).
"Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning (penyelarasan) daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan," jelasnya
Sebelumnya Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan untuk tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Airlangga pun betolak ke AS untuk melakukan perundingan terkait beberapa hal. Salah satunya tarif impor 32 persen. Selain itu juga membahas isu hambatan non-tarif, ekonomi digital, keamanan ekonomi, serta kerja sama komersial dan investasi.
Ia menekankan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat hubungan perdagangan Indonesia-AS, terlebih setelah pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Trump pada 7 Juli 2025 lalu.