Trump Tetapkan Tarif Impor AS 19 Persen Untuk Indonesia

Presiden Amerika Serikat Donald Trump - (foto by Antara)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya sepakat menurunkan besar tarif impor bagi Indonesia.

Berdasarkan negosiasi langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto, Trump menyatakan tarif impor senilai 19 persen akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, 

“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita,” ucap Trump terkait kesepakatan yang dicapai dengan RI dalam hal tarif impor, seperti dipantau dari media sosial Truth Social, Rabu (16/7) pagi.

Sebelumnya Amerika Serikat telah menyatakan besar tarif impor yang dikenakan untuk RI sebesar 32 persen. Hal ini pertama kali dia umumkan pada April 2025.

Dua bulan berselang, di awal Juli Trump kembali menegaskan tarif 32 persen terhadap RI. Bahkan Trump mengumumkan melalui akun media sosialnya berupa surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan kepada Presiden Prabowo.

Pada tanggal 9 Juli 2025 terjadi pertemuan antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan tim negosiasi tarif RI dengan Menteri Perdagangan AS dan Kepala USTR di Washington D.C dan disepakati penundaan pemberlakuan tarif untuk memberi waktu tiga pekan untuk perundingan lanjutan.

Kantor Berita Nasional, Antara melaporkan atas kesepakan itu, Trump mengatakan Indonesia berjanji membebaskan semua halangan tarif dan non-tarif bagi produk AS yang masuk ke RI. Ada pula beberapa komitmen lainnya. Indonesia akan membeli energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS dan produk agrikultur senilai sebesar 4,5 miliar dolar AS serta 50 pesawat Boeing baru, yang sebagian besar merupakan Boeing 777. 

“Kesepakatan penting ini membuka SELURUH PASAR Indonesia kepada Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah,” kata Trump, dikutip dari Antara. Ku

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas “persahabatan dan komitmen menyeimbangkan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia”.