Utang Pinjol Tembus Rp100,69 Triliun, Risiko Kredit Naik
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman - (foto by tangkapan layar zoom meeting Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2026/ Ri
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total utang pinjaman daring (pinjol) masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 menjelaskan angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 25,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kondisi pun menjadi sinyal kuat meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen (yoy) dengan nilai nominal sebesar Rp100,69 triliun,” ujarnya dalam RDKB yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, Senin (6/4).
Seiring dengan pertumbuhan tersebut, tingkat risiko kredit juga mengalami kenaikan. Rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) tercatat sebesar 4,54 persen, naik dari 4,38 persen pada Januari 2026.
Meski demikian, angka ini masih berada di bawah ambang batas aman sebesar 5 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun pinjaman online terus meningkat, risiko kredit secara umum masih dalam batas terkendali.
Tidak hanya pinjol, sektor pergadaian juga mencatatkan kinerja yang impresif. Penyaluran pembiayaan industri ini tumbuh 61,78 persen (yoy) menjadi Rp152,40 triliun pada Februari 2026.
Mayoritas pembiayaan berasal dari produk gadai yang mencapai Rp126 triliun atau sekitar 83,01 persen dari total penyaluran. Risiko kredit di sektor ini juga dilaporkan tetap terjaga.
Pada sektor modal ventura, pembiayaan tercatat tumbuh tipis sebesar 0,78 persen (yoy) menjadi Rp16,46 triliun.
Sementara itu, perusahaan pembiayaan (multifinance) mencatat piutang pembiayaan sebesar Rp512,14 triliun atau tumbuh 1,01 persen (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh pembiayaan modal kerja yang naik 8,31 persen.
Dari sisi risiko, rasio non-performing financing (NPF) gross berada di level 2,78 persen dan net sebesar 0,81 persen—masih jauh di bawah ambang batas 5 persen. Adapun gearing ratio tercatat 2,13 kali, juga masih aman dibandingkan batas maksimum 10 kali.
Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kinerja sektor jasa keuangan hingga Maret 2026 tetap stabil meskipun di tengah tekanan global.
Ia mengingatkan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memengaruhi sektor keuangan melalui tiga jalur utama, yakni pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta perdagangan dan investasi.
Sebagai langkah antisipasi, OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk memperkuat manajemen risiko dan meningkatkan kewaspadaan.
