Waspada Investasi Bodong, Warga Soppeng Wajib Cerdas Finansial
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Komisi XI DPR RI menggelar kegiatan edukasi keuangan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada Senin (19/10). Langkah ini diambil untuk memperkuat pemahaman finansial masyarakat menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Program edukasi bertajuk “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini bertujuan agar publik lebih memahami ragam produk keuangan formal, mengelola anggaran secara bijak, serta terhindar dari maraknya tawaran investasi maupun pinjaman ilegal.
Kepala OJK Provinsi Sulselbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa kecakapan finansial merupakan kunci utama agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas keuangan modern dengan aman dan produktif.
“Pembangunan sektor jasa keuangan tidak hanya diukur dari pertumbuhan industrinya, tetapi juga dari meningkatnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijaksana, aman, dan produktif. Masyarakat yang cerdas secara finansial akan melahirkan keluarga yang tangguh, pelaku usaha yang semakin produktif, serta daerah dengan fondasi ekonomi yang lebih kuat,” ujar Moch. Muchlasin.
Ia memaparkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang menunjukkan indeks literasi keuangan nasional berada di angka 69,57 persen dengan tingkat inklusi mencapai 93,61 persen. Sementara di Sulawesi Selatan, inklusi keuangan tergolong tinggi yakni 94,27 persen, tetapi indeks literasinya masih tertahan di angka 61,03 persen.
Melihat celah antara pemanfaatan layanan dan tingkat pemahaman tersebut, OJK terus memperluas jangkauan sosialisasi ke berbagai lapisan warga.
“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Karena itu, edukasi keuangan harus terus diperluas agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, mengelola keuangan dengan baik, dan memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab,” tambah Moch. Muchlasin.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menyoroti pentingnya pemerataan pengetahuan keuangan hingga ke pelosok pelosok desa, pelaku UMKM, hingga generasi muda.
“Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai produk perbankan atau lembaga keuangan, tetapi juga mencakup kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, memahami pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujar Andi Yuliani Paris.
Melalui sinergi berkelanjutan antara lembaga pengawas dan legislatif, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan sebelum bertransaksi, tidak tergiur iming-iming keuntungan instan yang tak masuk akal, serta senantiasa menerapkan tata kelola keuangan rumah tangga yang sehat.
