Edukasi Keuangan di Sinjai, Warga Diingatkan Waspada Investasi Ilegal

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Masyarakat Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mendapat edukasi mengenai pengelolaan keuangan, pemanfaatan layanan jasa keuangan, hingga cara mengenali investasi ilegal. 

Kegiatan ini digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, Senin (26/10).

Edukasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan secara bijak sekaligus menghindari tawaran investasi yang berpotensi merugikan.

Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan pemahaman tentang tugas dan fungsi OJK menjadi bekal penting bagi masyarakat sebelum menggunakan produk maupun layanan jasa keuangan.

“OJK memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melaksanakan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami peran OJK, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta semakin cermat dalam memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia. Pemahaman tersebut penting agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dari layanan keuangan sekaligus terhindar dari berbagai risiko yang berpotensi merugikan,” ujar Moch. Muchlasin.

Menurut dia, edukasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi antara regulator, DPR RI, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan masyarakat dinilai penting untuk memperluas akses informasi serta mendorong penggunaan layanan keuangan secara bertanggung jawab.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menilai literasi keuangan dibutuhkan agar masyarakat mampu mengatur pendapatan, menentukan prioritas pengeluaran, serta mempertimbangkan risiko sebelum menggunakan produk keuangan.

“Literasi keuangan sangat penting karena masyarakat berhadapan dengan berbagai pilihan produk dan layanan keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat perlu memahami cara mengelola pendapatan, membangun kebiasaan menabung, menggunakan pembiayaan secara bijak, dan mengenali risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujar Andi Yuliani Paris.

Ia menambahkan, edukasi keuangan perlu menjangkau masyarakat hingga ke daerah agar manfaat layanan keuangan formal dapat dirasakan secara lebih merata. Pemahaman yang baik mengenai keuangan juga diharapkan membantu keluarga menjaga kestabilan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi tentang fungsi OJK, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, serta pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga. Peserta juga diingatkan untuk memeriksa legalitas penyedia layanan melalui kanal resmi, memahami biaya dan risiko produk sebelum menggunakannya, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan.

Perhatian khusus diberikan pada bahaya investasi ilegal. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau imbal hasil pasti tanpa penjelasan risiko yang memadai.

Sebelum menempatkan dana, calon investor perlu memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi dan memahami mekanisme pengelolaan dana. Keputusan juga sebaiknya tidak diambil secara terburu-buru akibat ajakan orang lain atau tekanan untuk segera melakukan penyetoran.

Jika menemukan penawaran investasi mencurigakan atau dugaan aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat memeriksa informasi melalui kanal resmi OJK. Layanan Kontak OJK 157 juga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.