Saat Berqurban, Perhatikan Syarat, Ketentuan dan Adabnya

Penjualan hewan qurban di Jalan Masjid Raya Makassar - (foto by Asiz Zizi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pelaksanan Hari Raya Idul Adha atau yang biasa Idul Qurban tinggal menghitung hari. Untuk Idul Adha 1442 Hijriyah tahun ini pemerintah menetapkan jatuh pada Selasa 20 Juli 2021 Masehi. 

Pada hari raya Idul Adha, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan qurban. 

Qurban adalah segala bentuk pendekatan diri pada Allah baik berupa penyembelihan atau selainnya. Kaitan udhiyah dan qurban yaitu keduanya sama-sama bentuk pendekatan diri pada Allah. Jika bentuk qurban adalah penyembelihan, maka itu lebih erat kaitannya

Udhiyah (qurban) pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya ayat (yang artinya), “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).

Tak diragukan lagi, udhiyah adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya, juga dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama.

Sebelum membeli hewan qurban, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut ini ketentuan, syarat dan adab dalam berqurban dilansir dari rumaysho

  • Ketentuan berqurban

Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Seekor sapi boleh dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang menurut pendapat yang lainnya).

Sedangkan ketentuan umur yang mesti diperhatikan: 

1. unta, umur minimal  5 tahun 

2. sapi, umur minimal 2 tahun

3. kambing, umur minimal 1 tahun

4. domba jadza’ah, umur minimal 6 bulan.

Yang paling dianjurkan sebagai hewan qurban adalah: 

1. Hewan yang paling gemuk dan sempurna

2. Hewan qurban yang lebih utama adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, namun satu ekor kambing lebih baik daripada kolektif dalam sapi atau unta

3.Warna yang paling utama adalah putih polos, kemudian warna debu (abu-abu), kemudian warna hitam

4. Berkurban dengan hewan jantan lebih utama dari hewan betina.

  • Syarat-syarat berqurban

Syarat hewan qurban yaitu hewan tersebut masih dalam keadaan hidup ketika penyembelihan, bukan dalam keadaan bangkai (sudah mati).

Syarat orang yang akan menyembelih:

1. Berakal, baik laki-laki maupun perempuan, sudah baligh atau belum baligh asalkan sudah tamyiz

2. Orang yang menyembelih adalah seorang muslim atau ahli kitab (Yahudi atau Nashrani)

3. Menyebut nama Allah ketika menyembelih

Syarat alat untuk menyembelih: 

1. Menggunakan alat pemotong, baik dari besi atau selainnya, baik tajam atau tumpul asalkan bisa memotong

2. Tidak menggunakan tulang dan kuku.

  • Adab berqurban

Adab dalam penyembelihan hewan: 

1. Berbuat baik terhadap hewan

2. Membaringkan hewan di sisi sebelah kiri, memegang pisau dengan tangan kanan dan menahan kepala hewan ketika menyembelih

3. Meletakkan kaki di sisi leher hewan

4. Menghadapkan hewan ke arah kiblat

5. Mengucapkan tasmiyah (basmalah) dan takbir.

Ketika akan menyembelih disyari’atkan membaca “bismillaahi wallaahu akbar, hadza minka wa laka” atau ”hadza minka wa laka ’annii atau ’an fulan (disebutkan nama shahibul qurban)” atau berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, ”Allahumma taqabbal minnii (Semoga Allah menerima qurbanku) atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban).