Jangan Keliru! 4 Kesalahan Fatal Saat Bayar Zakat Fitrah

Ilustrasi zakat fitrah - (foto by freepik)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Menjelang Hari Raya Idulfitri, kewajiban membayar zakat fitrah menjadi perhatian utama umat Muslim. 

Ibadah ini bukan hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi memiliki makna penting sebagai penyucian diri sekaligus bentuk kepedulian terhadap sesama. 

Namun, di tengah pelaksanaannya, masih banyak kesalahan yang sering terjadi tanpa disadari. Jika dibiarkan, kekeliruan ini bisa membuat zakat fitrah tidak sah atau kehilangan nilai keberkahannya.

Berikut beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari saat menunaikan zakat fitrah, mengutip laman rumah zakat.org dipertegas dengan pernyataan ulama.

1. Terlambat Membayar Zakat Fitrah

Salah satu kesalahan paling sering terjadi adalah menunda pembayaran hingga melewati waktu yang ditentukan. Zakat fitrah seharusnya ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Jika dibayarkan setelah salat Id, maka statusnya bukan lagi zakat fitrah, melainkan sedekah biasa.

"Kata nabi shalallahu alaihi wasallam, Allah mewajibkan zakat fitrah. Yang dikeluarkan sebelum salat Idulfitri itu zakat fitrah dan yang dikeluarkan setelah salat Idulfitri itu dihitung sedekah biasa," jelas ustaz Khalid Basalamah dalam channel YouTube resminya.

Karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk membayar zakat fitrah sesuai ketentuan syariatnya. Bisa dibayarkan sepekan sebelum Idulfitri, namun paling afdol sehari jelang Idulfitri.

2. Tidak Sesuai Kadar

Kesalahan berikutnya adalah tidak memperhatikan jenis dan kadar zakat yang dikeluarkan. Zakat fitrah seharusnya diberikan dalam bentuk makanan pokok sesuai kebiasaan daerah setempat, seperti beras, gandum, atau kurma. Jika itu beras, ditetap sebesar 1 sha' atau 2,5 kg/3,5 liter beras.

"Dan fitrah ini teman-teman adalah makanan pokok. Kayak kita beras makanan pokoknya ya beras. Kalau negara yang makanan pokoknya gandum ya gandum, roti bisa," terang ustadz Khalid.

Tujuannya agar penerima zakat benar-benar mendapatkan manfaat berupa makanan yang bisa langsung dikonsumsi.

3. Memberikan Kepada yang Tidak Berhak

Zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada golongan tertentu (mustahik), seperti fakir dan miskin. Memberikan zakat kepada pihak yang tidak berhak dapat membuat ibadah tersebut tidak sah.

"Kata nabi Shalallahu wasallam menyebutkan tentang fungsi zakat fitrah, jadikanlah pada hari ini Idulfitri, semua orang miskin diantara kalian selamat dari kelapan. Dan itu fungsi dari zakat fitrah," jelas ustaz Khalid Basalamah.

Oleh karena itu, penting memastikan bahwa zakat diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

4. Tidak Disertai Niat yang Benar

Niat menjadi bagian penting dalam setiap ibadah, termasuk zakat fitrah. Sayangnya, masih ada yang menunaikannya hanya sebagai formalitas tanpa menghadirkan niat ikhlas dalam hati.

"Tidak ada ijab qabul dalam pemberian zakat fitrah. Cukup kita berikan zakat fitrah kita niatkan. Allah Subhanahu wata'ala sudah tahu niat kita," jelas ustaz Khalid dalam Channelnya resminya.

Keikhlasan menjadi kunci agar zakat yang dikeluarkan bernilai ibadah di sisi Allah.