Tradisi Pencak Silat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

CELEBESMEDIA.ID, Bagota – Kabar gembira datang dari Sidang
ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible
Cultural Heritage di Bogota, Kolombia, yang berlangsung 9-14 Desember. Dalam
sidang tersebut, UNESCO menetapkan tradisi Pencak Silat dari Indonesia sebagai
Warisan Budaya Tak Benda.
Hal ini disampaikan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO,
Prof Surya Rosa Putra. Dilansir dari Antara London, Prof Surya menyampaikan bahwa Pencak
silat resmi masuk list warisan budaya dunia tak benda UNESCO tepat pukul 10.00
waktu Bagota, Kamis (12/12/2019).
Tradisi pencak silat dari Indonesia ini menyisihkan 41
nominasi lainnya untuk diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Menurut Prof
Surya, tradisi pencak silat bukan hanya sekedar bela diri, namun juga menjadi
bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya.
“Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan
yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan,” jelas Prof Surya dalam
keterangannya seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/12/2019). “Meskipun pencak silat mengajarkan
teknik menyerang, namun yang terpenting pencak silat mengajarkan kita untuk
dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan.”
Pencak Silat, sebagai salah satu seni bela diri, merupakan
tradisi khas Indonesia yang telah ada dari generasi ke generasi. Tradisi Pencak
Silat berawal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat dan berkembang ke seluruh
wilayah Indonesia dengan masing-masing keunikan gerakan dan musik yang
mengiringinya. Tradisi Pencak Silat memiliki seluruh elemen yang membentuk
warisan budaya tak benda.
Tradisi pencak silat terdiri dari tradisi lisan, seni
pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan dan
praktik sosial serta kearifan lokal.
Penetapan Tradisi pencak Silat sebagai warisan budaya tak
benda oleh UNESCO, merupakan upaya bersama dari berbagai pemangku kepentingan
baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun berbagai komunitas dan perguruan
persilatan di berbagai provinsi di Indonesia.
Upaya tersebut terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data,
menyelenggarakan berbagai workshop, serta penyusunan dan negosiasi dokumen
nominasi. Indonesia berkomitmen kelestarian pencak silat, diantaranya melalui
pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga/bela diri,
tapi juga sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya.
Promosi pencak silat ke berbagai negara juga akan terus
digalakkan. Saat ini terdapat komunitas, perguruan dan festival pencak silat di
52 negara di dunia.
Kolombia, sebagai tuan rumah sidang IHC, menurut hasil
pembicaraan antara Menteri Olah Raga, Ernesto Lucena dan Duta Besar RI untuk
Kolombia, Priyo Iswanto, akan memberikan forum eksibisi pada Februari tahun
2020 untuk memperkenalkan pencak silat kepada masyarakat Kolombia.
Dengan ditetapkannya Pencak Silat, saat ini Indonesia
memiliki 1 warisan budaya tak benda UNESCO. Secara keseluruhan Indonesia
memiliki sembilan situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer
Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di antara negara ASEAN lainnya.(*)