UNESCO: Kebebasan Pers Global Turun 10%, Jurnalisme Terancam

Warga menaruh bunga mawar di atas sejumlah foto jurnalis peliput konflik Israel di Gaza, Palestina pada aksi damai di Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/12/202.- (foto by arsip Antara)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - UNESCO mendesak pemerintah dan masyarakat sipil meningkatkan dukungan terhadap jurnalisme independen serta menjamin arus informasi yang bebas, di tengah tren penurunan kebebasan pers secara global.

Direktur Jenderal UNESCO, Khaled El-Enany, menegaskan pentingnya investasi pada sektor tersebut.

"Saya menyerukan kepada negara anggota dan seluruh mitra kami untuk berinvestasi dalam jurnalisme sebagai pilar perdamaian. Informasi yang bebas dan akurat merupakan hal penting bagi publik," ujarnya dalam siaran pers, Ahad.

UNESCO menyatakan kebijakan perdamaian, pemulihan, dan keamanan harus mencakup perlindungan integritas informasi serta media yang bebas dan independen, sejajar dengan aspek kemanusiaan, kelembagaan, dan ekonomi. Organisasi itu juga menekankan pentingnya pembiayaan berkelanjutan agar media tetap dapat beroperasi.

Menurut UNESCO, banyak ruang redaksi kini menghadapi tekanan finansial serius di tengah maraknya disinformasi.

"Ruang redaksi di seluruh dunia sedang berjuang untuk bertahan secara finansial, dan menghadapi ancaman eksistensial. Di tengah penyebaran disinformasi melalui media sosial dan kecerdasan artifisial dengan kecepatan dan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, jurnalisme menjadi garis pertahanan terakhir bagi masyarakat terhadap manipulasi dan perpecahan," katanya.

Laporan terbaru UNESCO mencatat kebebasan berekspresi global turun 10 persen sejak 2012, penurunan yang sebelumnya hanya terjadi pada periode krisis besar seperti Perang Dunia I, Perang Dunia II, dan Perang Dingin.

Analisis berbasis data Varieties of Democracy menunjukkan praktik sensor diri jurnalis meningkat 69 persen sepanjang 2012 hingga akhir 2025. Tekanan hukum, mulai dari gugatan pencemaran nama baik hingga regulasi pembatasan kerja jurnalistik, disebut menjadi faktor utama.

Selain itu, kekerasan digital terhadap jurnalis juga meningkat, terutama terhadap perempuan. Riset International Center for Journalists bersama UN Women dan UNESCO menemukan 75 persen jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan daring, dengan 42 persen di antaranya berlanjut menjadi ancaman di dunia nyata.

Meski begitu, UNESCO mencatat adanya kemajuan. Hampir separuh dari 194 negara kini memiliki kerangka hukum yang mengakui media komunitas, sementara 139 negara telah mengadopsi jaminan hak akses informasi publik.

Dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia, penghargaan UNESCO/Guillermo Cano diberikan kepada Sudanese Journalists Syndicate atas keberanian jurnalis yang bekerja di tengah konflik dan risiko tinggi.

Sumber: Antara