Tanker Meledak di Selat Hormuz, Iran Sebut Hantam Ranjau

Ilustrasi tanker meledak - (foto by Gemini AI)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Sebuah kapal supertanker pengangkut minyak meledak dan terbakar saat berupaya melintasi Selat Hormuz. Angkatan Laut (AL) Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran menyebut kapal tersebut mengalami ledakan setelah menghantam ranjau laut ketika menggunakan jalur yang dinilai terlarang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9). Menurut AL IRGC, kapal tanker yang kemudian diidentifikasi sebagai EL GAIA itu melintas di jalur yang dilarang, tepatnya di sebelah selatan jalur perairan Selat Hormuz.

Kebakaran yang melanda kapal tanker tersebut disebut sulit dikendalikan. Upaya untuk memadamkan api tidak berhasil hingga seluruh bagian kapal dilaporkan dilalap kobaran api.

Dalam pernyataan yang dirilis melalui outlet berita resmi IRGC, Sepah News, AL IRGC mengatakan kapal supertanker EL GAIA terbakar setelah menghantam ranjau laut.

"Upaya untuk memadamkan kebakaran pada kapal tanker itu, yang diidentifikasi bernama "EL GAIA", tidak membuahkan hasil, dan seluruh bagian kapal tersebut dilalap api."

AL IRGC juga mengatakan telah memberikan peringatan mengenai risiko penggunaan jalur yang tidak diizinkan di kawasan perairan strategis tersebut.

Iran menegaskan bahwa **Selat Hormuz masih ditutup** dan berada di bawah kendali pasukan AL Iran. Pernyataan tersebut kembali memperlihatkan ketatnya pengawasan Teheran terhadap lalu lintas kapal di salah satu jalur pelayaran minyak paling strategis di dunia.

Pada hari yang sama, Otoritas Selat Teluk Persia atau Persian Gulf Strait Authority (PGSA) turut mengeluarkan peringatan kepada pelaku industri pelayaran.

Lembaga yang bertanggung jawab atas lalu lintas maritim di Selat Hormuz tersebut memperingatkan perusahaan asuransi dan lembaga klasifikasi agar tidak memberikan layanan kepada kapal-kapal yang masuk dalam daftar terbaru kapal pelanggar.

Peringatan itu disampaikan PGSA melalui unggahan di akun media sosial X mereka. Perusahaan asuransi, klub protection and indemnity (P&I), serta lembaga klasifikasi diminta menahan diri dari memberikan layanan kepada kapal-kapal yang tercantum dalam daftar tersebut.

PGSA menyatakan langkah itu diperlukan untuk menghindari konsekuensi yang dapat muncul akibat interaksi dengan kapal-kapal yang dianggap melanggar aturan pelayaran di Selat Hormuz.

Situasi pelayaran di Selat Hormuz semakin menjadi perhatian setelah serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari.

Setelah serangan tersebut, Teheran membatasi pelayaran melalui jalur perairan strategis itu. Di sisi lain, pasukan AS memberlakukan blokade laut yang menyasar kapal-kapal yang berlayar menuju maupun dari pelabuhan-pelabuhan Iran.

Selat Hormuz merupakan jalur penting bagi perdagangan energi global. Gangguan terhadap lalu lintas kapal di kawasan tersebut berpotensi memengaruhi distribusi minyak dan meningkatkan risiko bagi perusahaan pelayaran, operator kapal, perusahaan asuransi, serta pelaku industri energi.

Insiden yang melibatkan EL GAIA menambah sorotan terhadap keamanan pelayaran di kawasan tersebut, terutama di tengah pembatasan lalu lintas dan meningkatnya ketegangan antara Iran dengan AS dan Israel.

Sumber: Xinhua/Antara