PBB Soroti Demo di Indonesia, Kemlu RI: HAM Dijamin Konstitusi

Unjuk rasa di Fly Over Makassar, Sabtu (30/8) - (foto by dok Celebesmedia.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar  — Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) menyoroti situasi keamanan dalam sejumlah aksi demonstrasi yang berlangsung di Indonesia. 

Dalam pernyataannya, OHCHR menyatakan keprihatinan atas kekerasan yang terjadi di tengah gelombang unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia. Juru Bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyerukan dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat keamanan.

“Kami mendesak investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk dalam hal penggunaan kekuatan,” kata Shamdasani dalam pernyataan resmi di platform X. 

Merespons sorotan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu (3/9) menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokratis menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia, sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan hukum nasional maupun internasional.

“Sebagai negara demokratis, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional,” tulis Kemlu dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Rabu (3/9).

Pemerintah, lanjut Kemlu, mencatat perhatian dari OHCHR dan menganggapnya sebagai bagian dari mandat lembaga internasional tersebut dalam mendorong pemenuhan kewajiban negara-negara anggota dalam ranah HAM.

Meski mengakui kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari demokrasi, Kemlu menyayangkan insiden yang mengarah pada kekerasan, termasuk perusakan fasilitas publik, vandalisme, hingga jatuhnya korban jiwa.

“Setiap aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban untuk memastikan agar hak tersebut dapat disalurkan secara damai,” ujar Kemlu.

“Dalam menanggapi situasi di lapangan, aparat penegak hukum menjalankan tugas berdasarkan prinsip dan standar HAM,” lanjutnya.

Kehadiran aparat keamanan selama demonstrasi disebut bertujuan menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan infrastruktur secara proporsional dan sesuai hukum.

Menanggapi kemungkinan terjadinya penyimpangan di lapangan, pemerintah menegaskan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran oleh aparat melalui mekanisme hukum yang terbuka dan akuntabel.

“Pemerintah memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel,” jelas Kemlu.

“Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga membuka kanal pengaduan publik dan membentuk tim pemantau independen untuk mengawasi penanganan di lapangan. Kebebasan pers juga dijamin agar media dapat melakukan peliputan tanpa intimidasi atau pembatasan.

“Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil, ketertiban umum, dan harmoni sosial; serta memastikan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM dapat berjalan bersama,” tutup pernyataan Kemlu.