Iran Bebaskan Biaya Kapal di Selat Hormuz, Berlaku 60 Hari

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) mengumumkan kebijakan pembebasan biaya bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz selama 60 hari. 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad dan berlaku bagi seluruh pemohon izin pelayaran di jalur strategis tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (18/6) malam, SNSC menyebutkan bahwa kapal yang mengajukan izin melintas tidak akan dikenakan biaya selama periode 60 hari. Seluruh biaya yang seharusnya dibayarkan akan ditanggung oleh pemerintah Iran.

“Pemohon izin melintas di perairan itu tidak akan dikenai biaya selama 60 hari dan seluruh biaya tersebut akan ditanggung pemerintah Iran,” demikian pernyataan SNSC.

Selain itu, SNSC telah menginstruksikan Otoritas Jalur Perairan Teluk Persia (PGSA) untuk mempercepat proses pengajuan izin serta memberikan prioritas pada setiap permohonan guna mendukung implementasi MoU Islamabad.

Menurut SNSC, kondisi khusus di kawasan tersebut serta sejumlah risiko keselamatan pelayaran mengharuskan kapal beroperasi melalui rute dan waktu yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan pelayaran, mengurangi potensi kecelakaan di laut, serta mendukung peningkatan volume lalu lintas kapal secara bertahap di Selat Hormuz.

SNSC juga menjelaskan bahwa pengaturan operasional dan rincian teknis terkait pelayaran melalui Selat Hormuz akan diumumkan lebih lanjut oleh PGSA dalam waktu mendatang.

Tidak hanya itu, Iran turut menyiapkan langkah tambahan guna mendukung keamanan jalur pelayaran, termasuk kegiatan pembersihan ranjau yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pada paragraf kelima MoU Islamabad.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar arus pelayaran internasional sekaligus meningkatkan keamanan dan efisiensi aktivitas maritim di salah satu jalur perdagangan energi paling penting di dunia.

Sumber: IRNA/OANA