Sirekap Kacau! Bawaslu Sulsel Wanti-wanti KPU Lakukan Pengawasan Teliti

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel untuk lakukan kontrol dengan baik terhadap Sirekap.

Pasalnya Sirekap dinilai tidak efektif untuk dijadikan sebagai acuan utama terhadap hasil pemilu. Sirekap dan proses rekapitulasi penghitungan suara yang dituangkan pada lembar manual D-Hasil di KPU ternyata beberapa kali berbeda.

Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengambil contoh pada kasus yang terjadi di Luwu Timur dan Pangkep. Ia mengatakan terjadi perbedaan atas salinan D-Hasil Kecamatan hingga Kabupaten dengan apa yang tercantum di Sirekap.

"Saya minta kontrol terhadap Sirekap, karena Sirekap-nya yang bermasalah Pak. Di manualnya kita aman Pak. Kita pulang selesai, tapi begitu masuk di jenjang selanjutnya terhambur lagi Sirekap, karena Sirekapnya ini yang bermasalah," ucap Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah saat Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Provinsi Sulsel berlangsung di Hotel Claro Makassar, Selasa (5/3/2024).

"Saya ambil contoh di Luwu Timur, sudah bersepakat dengan hasil di kecamatan. Tiba-tiba pada saat naik ke kabupaten terhambur lagi ini Sirekap. Jadi tidak sesuai lagi, jadi pusing lagi untuk mencocokkan," sambungnya.

Ia khawatir apa yang telah disepakati dalam forum rekapitulasi tingkat kecamatan hingga provinsi terkait dengan hasil yang dituangkan dalam model D-Hasil KPU, berbeda dan terhambur lagi saat Sirekap ditampilkan di rekapitulasi nasional mendatang.

"Takutknya terhambur lagi ini Sirekap di nasional, saya tidak mau terulang hal yang serupa dari Sirekap ini. Karena ini Sirekap bisa bikin kacau lagi di nasional, " Ucapnya.

Pihak Bawaslu Sulsel mengaku merasa lelah terhadap permasalahan Sirekap yang berulangkali terjadi di setiap jenjang rekapitulasi (Kecamatan, Kabupaten/Kota, Hingga Provinsi).

"Kita ini sudah capek gara-gara persoalan Sirekap berjenjang dari Kecamatan sampai kabupaten, jadi saya mau perubahan yang dilakukan hari ini, harus sesuai dengan yang tampil di Sirekap," pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan Sirekap hanya sebagai alat bantu dan bukan sebagai acuan terhadap hasil pemilu, yang menjadi acuan menurutnya adalah Model D-Hasil yang telah ditandatangani bersama oleh seluruh saksi secara manual.

"Sirekap itu hanya alat bantu, bukan sebagai acuan utama, karena tetap acuan kita adalah Model D-Hasil yang telah ditandatangani oleh seluruh saksi secara manual, " Jelas Hasbullah.

Memasuki hari ke-3 Rekapitulasi tingkat provinsi Sulsel, 11 Kabupaten telah membacakan D-Hasil nya, yaitu, Sidenreng Rappang, Takalar, Enrekang, Kepulauan Selayar, Bantaeng, Tana Toraja, Soppeng, Pinrang, Barru, Wajo dan Pangkep.

Laporan : Riski