Pemungutan Suara Ulang di TPS 14 Hasanuddin Maros, Prabowo-Sandi 82 Suara, Jokowi-Ma’ruf 31 Suara

Proses penghitungan suara di TPS 14 Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Sabtu (27/4/2019) - (foto by Bahar)

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi menang telak atas Capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 14 Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Sabtu (27/4/2019). Hasil penghitungan di TPS 14, Prabowo-Sandi memperoleh suara 82, sementara Jokowi-Ma'ruf 31 suara. Total suara sah sebanyak 113.

Proses penghitungan suara selesai pukul 13.50 Wita, dengan pengawalan ketat dari personel TNI dan Kepolisian. Hasil penghitungan, tidak ada suara yang batal dalam pelaksanaan PSU di kompleks Bandara Lama tersebut. Dari total 113 pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya, sebanyak 107 orang diantaranya merupakan pemilih yang terdaftar sebagai DPT di TPS 14. 6 orang lainnya merupakan pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan A5 (pemilih pindahan). 

Jumlah pemilih yang terdaftar sebagai DPT di TPS 14 Kelurahan Hasanuddin sebanyak 219 orang, namun yang datang menggunakan hak suaranya hanya 107 orang. Dengan demikian, sebanyak 112 diantaranya tidak datang. Adapun jumlah surat suara yang disediakan sebanyak 224 surat suara, sebanyak111 surat suara tidak terpakai dan 113 surat suara terpakai. 

Untuk rekapitulasi penghitungan hasil PSU, Ketua Komisioner KPU Maros, Syamsu Rizal mengatakan selanjutnya akan direkap ke tingkat kecamatan.  "Untuk rekapitulasi selanjutnya, tetap akan di bawa ke kecamatan karena saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, khususnya di Kecamatan Mandai masih berlangsung," terang Syamsu Rizal, saat memberikan keterangan kepada CELEBESMEDIA.ID, di TPS 14 Kelurahan Hasanuddin Kecamatan Mandai.