Home > PSM

Jagai PSM Ta', Jangan Ada Flare di Perayaan HUT ke-110

Suporter nyalakan flare dalam laga kandang terakhir PSM di Liga 1 2024/25 di Stadion BJ Habibie, Parepare - (foto by Akbar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pesta ulang tahun klub sepak bola pasti membuat suporter turut merayakan, termasuk nyalain flare buat euforia.

Tapi di kompetisi Indonesia, itu dilarang keras. Operator Super League, I.League dan Komisi Disiplin PSSI sudah mengatur dengan jelas aturannya.

Yang kena sanksi bukan suporter, tapi klubnya sendiri jika ada pelanggaran.

Makanya, manajemen PSM imbau suporter "Jagai PSM ta" di perayaan 11 dekade PSM di Stadion BJ Habibie, Parepare, Minggu (2/11).

Soalnya, HUT ke-110 PSM bersamaan dengan laga pekan ke-11 Super League 2025/26 lawan Madura United.

"Tidak bisa (nyalakan flare). Flare tidak bisa di dalam stadion," tegas Media Officer (MO) PSM, Sulaiman Karim kepada CELEBESMEDIA.ID, Minggu (2/11) pagi.

Pada musim lalu, PSM menanggung denda Rp220 juta akibat ulah suporter yang menyalakan flare di laga terakhir Liga 1 2024/25 di Stadion BJ Habibie, Parepare.

Di akhir pertandingan PSM vs Persita Tangerang di Stadion BJ Habibie, Jumat (23/5/2025) malam, suporter menyalakan flare dan membentangkan beberapa spanduk.

"Merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSM Makassar dikenakan sanksi denda sebesar Rp220 juta," bunyi hasil sidang Komdis PSSI.

Ulah oknum suporter tersebut merugikan manajemen PSM, yang harus menanggung denda hingga ratusan juta rupiah.