Jemaah Calon Haji Sulsel Dilarang Bawa Buras ke Asrama

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail - (foto by Bucek)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengimbau Jemaah Calon Haji (JCH) untuk tidak membawa makanan siap saji yang mudah basi, seperti buras, saat memasuki Asrama Haji Sudiang Makassar.

Larangan ini diberlakukan demi menjaga kesehatan JCH menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.

Ikbal menegaskan bahwa pemerintah telah menjamin ketersediaan konsumsi bagi seluruh jemaah, terhitung sejak masuk asrama, selama di Arab Saudi, hingga kembali ke tanah air.

"Kami harapkan jemaah tidak lagi membawa makanan ke asrama haji karena semua sudah kami siapkan. Kami khawatir makanan yang dibawa dari rumah sudah basi saat tiba di asrama," ujar Ikbal di Makassar, Selasa (14/4).

Menurut Ikbal, mengonsumsi makanan yang sudah tidak layak dapat memicu diare. Jika JCH jatuh sakit tepat sebelum jadwal terbang, hal tersebut berisiko menunda keberangkatan mereka ke Arab Saudi.

Sebagai langkah antisipasi, pihak Kemenag menyiagakan tim khusus untuk memantau kondisi jemaah dan melakukan pemeriksaan di kamar-kamar.

"Apabila ditemukan makanan siap saji yang dibawa jemaah, mohon maaf akan kami tarik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Meski melarang buras dan makanan basah lainnya, pihak otoritas haji masih memberikan kelonggaran untuk jenis makanan kering yang tahan lama.

Jemaah diperbolehkan membawa Bajabu (abon ikan khas Bugis) yang memiliki masa simpan hingga 30 hari dan mie instan atau makanan kering lainnya. Ikbal menyarankan agar makanan tersebut disimpan dengan rapi di dalam koper besar jemaah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2025 yang diperbarui pada Maret 2026, rangkaian perjalanan ibadah haji tahun ini telah siap dilaksanakan.

Kelompok Terbang (Kloter) 1 Embarkasi Makassar dijadwalkan mulai masuk ke asrama pada 22 April 2026 sebelum diterbangkan ke Arab Saudi.