Munafri-Aliyah Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Kebakaran DPRD

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Di tengah suasana duka mendalam keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau yang akrab disapa Abay, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan perhatian khusus dengan menyerahkan santunan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan yang diberikan bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata kepedulian serta tanggung jawab pemerintah dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus memastikan hak-hak sosial korban tetap terpenuhi.

Pemkot Makassar menyerahkan santunan sebesar Rp 98.762.730 kepada keluarga almarhum, yang merupakan korban kebakaran saat unjuk rasa di DPRD Makassar pada malam 29 Agustus 2025. Santunan ini sudah resmi ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 94.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 4.762.730.

Total santunan yang diserahkan kepada ahli waris mencapai Rp 98.762.730, sebagai bentuk dukungan nyata bagi keluarga sekaligus memastikan hak sosial almarhum tetap terlindungi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara langsung menyerahkan santunan tersebut didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, di kediaman keluarga almarhum, Jalan Balang Baru II, Senin (1/9/2025).

Munafri menegaskan bahwa santunan ini merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Sehingga, jaminan kematian akibat kecelakaan kerja bisa tercover. Hari ini kita serahkan kepada keluarga almarhum Akbar atau Abay,” ujar Munafri saat menyerahkan santunan.

Pemkot Makassar juga berkomitmen untuk terus mendorong agar lebih banyak pekerja rentan terdaftar dalam program jaminan sosial demi perlindungan yang lebih luas. “Setiap tahun kita berharap semakin banyak saudara-saudara kita pekerja rentan yang terlindungi melalui program ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga almarhum menyampaikan permohonan agar ada pengganti posisi Abay yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Menanggapi hal ini, Munafri menjelaskan bahwa penggantian langsung memang tidak diatur secara regulasi, tetapi pemerintah akan mencari solusi terbaik.

“Secara regulasi tidak ada pergantian langsung. Tapi insya Allah di tempat lain, kami akan berupaya mengambil salah satu saudara almarhum untuk bisa ditempatkan sebagai tenaga pegawai di pemerintah. Nanti statusnya sebagai PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan),” jelasnya.

Mengenai kondisi korban lain dalam insiden kebakaran tersebut, Munafri menyampaikan sebagian sudah keluar dari rumah sakit, sementara sebagian lainnya masih menjalani perawatan dan pemulihan. “Pada intinya semua korban akan dibantu Pemerintah Kota. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di Primaya. Nanti kami akan terus update,” katanya.

Lebih lanjut, Pemkot Makassar yang dipimpin Munafri memastikan akan memberikan bantuan kepada semua korban insiden di DPRD, baik yang meninggal dunia maupun yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya diberitakan, tragedi kebakaran di DPRD Makassar menelan 3 korban jiwa yakni Sarinawati (26) seorang  staf DPRD Makassar, Akbar Basri alias Abay (26) yang merupakan humas DPRD Makassar dan Syaiful Akbar (43) yang merupakan Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah.