Pasca Kebakaran, DPRD Makassar Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning

Kondisi DPRD Makassar di Jalan AP Pettaraninpasca kebakaran masih dipagari seng - (foto by Dok Celebesmedia.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025, pihak Sekretariat Dewan segera mencari lokasi alternatif yang dapat digunakan sementara oleh 50 anggota dewan. 

Salah satu opsi utama yang tengah dijajaki adalah penggunaan gedung milik Perumnas yang terletak di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyampaikan bahwa komunikasi awal sudah dilakukan bersama pihak Perumnas dan telah mencapai tahap penawaran harga sewa.

"Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris," ujar Andi Rahmat pada Rabu (10/09/2025).

Ia menjelaskan bahwa kontrak penggunaan gedung Perumnas direncanakan berlaku selama satu tahun dan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Pihaknya juga akan segera menandatangani berita acara kesepakatan, terutama yang berkaitan dengan pemeliharaan bangunan, mengingat kondisi gedung yang tergolong tua.

"Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu," jelasnya.

Ditargetkan, seluruh aktivitas anggota dewan sudah bisa berjalan normal di lokasi baru mulai awal bulan depan.

"Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana," ucapnya optimis.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat-rapat paripurna, Andi Rahmat menyebut bahwa DPRD Kota Makassar akan memanfaatkan ruang Sipakatau di Balai Kota Makassar. Bila tidak memungkinkan, alternatif rapat secara daring juga telah disiapkan.

"Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan," tutupnya.