Nilai SAKIP Turun, Munafri Instruksikan Evaluasi Total OPD

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi total penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Langkah ini menyusul adanya penurunan nilai SAKIP Pemerintah Kota Makassar yang dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik.

Instruksi tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Appi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) SAKIP Tahun 2026 di Hotel Claro, Makassar, Senin (6/7/2026). 

Skor SAKIP Kota Makassar berada di angka 69,07 poin. Namun tren terbaru.menunjukkan nilai SAKIP Pemkot Makassar dilaporkan mengalami penurunan dan sedang dalam tahap perbaikan.

Berdasarkan publikasi kinerja dan evaluasi nasional yang ada, nilai ini menempatkan Pemerintah Kota Makassar pada kategori B (Baik).

Berdasarkan parameter penilaian kinerja birokrasi, nilai SAKIP dikategorikan menjadi beberapa predikat atau tingkat akuntabilitas, yakni: 

  • Kurang 80,00: Predikat A (Memuaskan / Sangat Baik)
  • 70,00 - 79,99: Predikat BB (Sangat Baik)
  • 60,00 - 69,99: Predikat B (Baik)
  • 50,00 - 59,99: Predikat CC (Cukup)
  • 30,00 - 49,99: Predikat C (Kurang)
  • 0,00 - 29,99: Predikat D (Sangat Kurang)

Nilai SAKIP adalah hasil evaluasi atau skor yang diberikan oleh Kementerian PANRB terhadap kinerja suatu instansi pemerintah dalam mengelola anggarannya secara akuntabel, efektif, dan efisien

Agenda yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Makassar ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, camat, sekretaris, hingga kepala subbagian perencanaan.

Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar formalitas dokumen administratif semata. Instrumen ini merupakan indikator utama dalam mengukur akuntabilitas serta mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

"SAKIP adalah alat ukur akuntabilitas kita. Ini cerminan pola pengelolaan pemerintahan sekaligus penentu tingkat kepercayaan masyarakat," ujar Munafri.

Ia menggarisbawahi pentingnya peran tim perencanaan di tiap instansi. Menurutnya, perencanaan yang lemah akan mengacaukan tahap eksekusi program di lapangan. Oleh karena itu, sinergi antar-perangkat daerah mutlak diperlukan agar kebijakan anggaran tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Di era digital, Munafri mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bergerak lebih responsif. Setiap keluhan publik wajib direspons dengan pelayanan cepat, komunikasi terbuka, dan kebijakan berbasis fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Guna mempercepat pemulihan nilai SAKIP, Wali Kota menginstruksikan Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk memperketat pendampingan dan pengawasan. Ia juga mengimbau OPD agar aktif berkonsultasi jika menemui kendala regulasi.

"Jangan anggap berkoordinasi dengan Inspektorat sebagai aib. Manfaatkan pendampingan mereka untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan," tutupnya.