Daftar 5 Provinsi dengan Kuota Haji 2026 Terbanyak, Ada Sulsel

Ilustrasi jemaah haji - (foto by dok Celebesmedia)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan pembagian kuota haji reguler tahun 1447 H/2026 M.

Arab Saudi menetapkan total kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 orang, dengan rincian 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan provinsi-provinsi dengan populasi besar dan daftar tunggu panjang memperoleh alokasi lebih besar, sejalan dengan sistem baru yang berbasis jumlah pendaftar aktif.

“Provinsi dengan jumlah pendaftar lebih banyak akan memperoleh kuota lebih besar, sehingga masa tunggu jamaah di seluruh daerah dapat menjadi lebih seragam,” ujar Dahnil di Jakarta, dikutip dari Antara,Rabu (16/9/2025).

Ia juga mengatakan sistem pembagian kuota tahun ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dengan prinsip transparansi dan keadilan.

“Sistem ini dinilai lebih adil karena menghilangkan kesenjangan masa tunggu antarprovinsi yang sebelumnya bisa mencapai hingga 47 tahun di beberapa daerah,” ungkap Dahnil.

Selain memperpendek masa tunggu, kebijakan ini juga memastikan pemerataan manfaat dana setoran haji bagi seluruh calon jemaah di Indonesia.

Sebagai contoh, Provinsi Aceh dengan 144.076 pendaftar dari total nasional 5.398.420 pendaftar akan mendapatkan kuota sebanyak 5.426 jemaah pada 2026.

“Melalui skema perhitungan baru, ada 10 provinsi yang mengalami penambahan kuota dan masa tunggu yang lebih pendek, sementara 20 provinsi lainnya akan menyesuaikan dengan penambahan waktu tunggu,” kata Dahnil menambahkan.

 Berdasarkan data yang dirilis, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jemaah haji terbanyak, sementara Sulawesi Utara menempati posisi paling sedikit.

Menurut data Kemenhaj, berikut lima provinsi dengan kuota haji reguler terbesar tahun 2026:

  • Jawa Timur – 42.409 jemaah
  • Jawa Tengah – 34.122 jemaah
  • Jawa Barat – 29.643 jemaah
  • Sulawesi Selatan – 9.670 jemaah
  • Banten – 9.124 jemaah

Sementara itu, ada 3 provinsi dengan kuota haji paling sedikit di tahun 2026, jumlahnya di bawah 500 jemaah, yakni Sulawesi Utara hanya mendapatkan  jatah 402 jemaah, Papua Barat  sebanyak 447 jemaah. Kalimantan Utara juga  mendapatkan jatah jemaah sedikit  hanya mendapatkan 489 kuota.