PPHI Makassar Ingatkan Selfie di Masjidil Haram Bisa Disanksi
Ketua PPIH Makkassar mengingatkan jemaah untuk mematuhi aturan di Arab Saudi - (ist)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Ketua Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, mengingatkan seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mematuhi peraturan yang berlaku selama berada di Arab Saudi. Ia menegaskan, pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak pada citra bangsa di mata internasional.
Pesan tersebut disampaikan saat pelepasan kloter 8 UPG asal Kabupaten Pinrang di Aula Mina, Ahad (26/4/2026).
“Peraturan di sana sangat ketat. Jangan sampai kita melanggar, karena itu akan berdampak pada nama baik kita semua,” tegas Ikbal.
Ia secara khusus menyoroti larangan berfoto maupun berswafoto di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Menurutnya, aturan tersebut harus dipatuhi tanpa pengecualian.
Selain menjabat sebagai Ketua PPIH, Ikbal juga merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan. Ia mengimbau jemaah agar selalu mengikuti arahan petugas kloter demi kelancaran dan keselamatan selama menjalankan ibadah.
“Semoga seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan kembali ke tanah air dalam keadaan selamat serta memperoleh predikat haji mabrur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ikbal menekankan pentingnya meluruskan niat dalam berhaji. Ia menyebut, ibadah yang dilandasi keikhlasan semata-mata karena Allah SWT menjadi kunci utama kesempurnaan haji.
Sementara itu, Kepala Seksi Khusus (Seksus) Nabawi Daerah Kerja Madinah, Thoriq, mengingatkan bahwa ketidaktahuan terhadap aturan tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari sanksi.
“Polisi (Askar) di sana tidak pandang bulu. Siapapun yang kedapatan melakukan larangan pasti akan dicari untuk diberikan sanksi,” katanya.
Sejumlah aturan ketat telah disosialisasikan kepada jemaah sejak di tanah air melalui kloter maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Larangan tersebut meliputi aktivitas siaran langsung di media sosial, pembuatan konten video untuk tujuan komersial, hingga dokumentasi proses evakuasi medis maupun jenazah.
Tak hanya itu, jemaah juga dilarang membawa atribut apa pun yang berkaitan dengan partai politik, organisasi kemasyarakatan, maupun simbol kelompok, termasuk bendera kloter.
PPIH berharap seluruh jemaah dapat menjaga sikap dan menaati aturan selama berada di Tanah Suci agar ibadah berjalan lancar tanpa kendala hukum.
