Lapak Hilang, Harapan Tak Padam: Dg Rate Minta Relokasi di Tempat Ramai
Dg Rate tukang tambal ban di Jalan Adipura - (foto by Rifki)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan semi permanen lainnya di Jalan Adipura Raya, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, menyisakan cerita tentang bertahannya usaha kecil di tengah penegakan aturan tata ruang.
Salah satu yang terdampak adalah Dg Rate (60), perantau asal Jeneponto yang telah puluhan tahun tinggal dan menjalankan usaha tambal ban di area tersebut.
Lapak kecilnya itu memang berdiri di atas saluran air. Lokasinya berada di ruas alternatif yang menghubungkan Jalan Adipura Raya dengan Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan AP Pettarani.
Meski bukan jalur utama yang padat, ruas ini kerap dilalui warga Makassar Utara menuju pusat kota. Inilah yang menjadi alasan Dg Rate memilih tempat itu sebagai lokasi usaha.
Beberapa waktu lalu bangunan semi permanen di sisi Karuwisi Utara ini dibongkar karena dinilai melanggar fungsi fasilitas umum, khususnya saluran air dan badan jalan.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota untuk mengembalikan fungsi trotoar, badan jalan, dan sempadan air.
Mereka yang dibongkar lapaknya akan direlokasi ke tempat jualan yang telah disiapkan Pemkot Makassar.
Namun, hingga pembongkaran dilakukan, kata Dg Rate belum ada kejelasan mengenai lokasi tempat usaha baru.
Saat lapaknya dibongkar, Dg Rate tidak mengeluarkan protes karena telah menerima dua kali surat teguran dari kelurahan sebelum pembongkaran dilakukan.
“Waktu mau dibongkar ada surat dua kali dari kelurahan. Tidak melawan karena bagaimana mau melawan kalau pemerintah punya,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi Rabu (18/2) siang.
Ia sadar jika bangunan itu memang berdiri tanpa alas hak yang sah. Ia menempati lahan kosong di depan sebuah gudang yang dikalimnya atas izin pemilik untuk menjaga lokasi tersebut.
“Disuruh tinggal memang, sekaligus jaga. Kalau (gudangnya) mau dipakai ya kita keluar. Mau diapa,” tuturnya.
Penghasilan usaha tambal ban Dg Rate tidak menentu, berkisar Rp20 ribu hingga Rp100 ribu per hari. Dari pemasukan tersebut, ia menanggung kebutuhan rumah tangga serta biaya sekolah tiga orang anaknya.
Kini, setelah bangunan dibongkar, peralatan usaha disimpan di bagian dalam area gudang. Ia tetap menjalankan jasa tambal bannya, kendati sempat mengalami kecurian.
“Sebagai pengusaha tambal ban, jualan disimpan di dalam. Di luar sini laci saya sempat kecurian semenjak dibongkar,” bebernya.
Bagi Dg Rate tidak masalah jika harus dipindahkan, selama lokasi pengganti tidak terpencil dan tetap memiliki potensi pelanggan.
“Tidak apa-apa dikasih pindah, yang penting bukan tempat terpencil, yang penting ramai, jadi banyak pelanggan,” ucapnya.
Jalan Adipura Raya berada tepat di perbatasan Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakukang, dan Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo.
Ada tujuh bangunan yang ĺtelah dibongkar di Karuwisi. Namun di sisi Tammua, pada badan jalan yang sama, sejumlah bangunan semi permanen masih berdiri.
Menurut Dg Rate, perbedaan perlakuan ini menimbulkan persepsi ketimpangan di kalangan warga terdampak.
“Yang dibongkar ada tujuh, tapi bagian sana belum. Banyak yang protes karena di sana (Tammua) belum dibongkar, kasih sama rata saja,” ujar Dg Rate.
Beberapa waktu terakhir Pemkot Makassar tengah gencar menertibkan lapak yang berdiri di atas drainase, trotoar atau mengambil badan jalan.
Dari data yang dihimpun Celebesmedia.id, sudah ratusan lapak yang ditertibkan, diantaranya:
- 31 lapak di Jalan Maipa dan Datu Museng
- 55 lapak di Tamalate
- 19 lapak di Jalan Alauddin
- 15 lapak di Jalan Adipura
- 20 lapak di Jalan Saripa Raya
- 25 lapak di Tamalanrea.
Laporan : Rifki
