177 Lolos Administrasi BUMD Makassar, UKK Dimulai 30 Agustus

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Proses seleksi terbuka Direksi dan Dewan Pengawas lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar memasuki tahap penting. Setelah melalui verifikasi dokumen yang ketat, sebanyak 177 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan melanjutkan ke tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
UKK dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 30–31 Agustus 2025, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar. Hari pertama diperuntukkan bagi calon Direksi, sedangkan hari kedua untuk formasi Dewan Pengawas.
Seleksi ini sebelumnya telah dibuka sejak 15 hingga 25 Agustus 2025. Dalam rentang waktu tersebut, tercatat 811 orang mendaftar, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk berkontribusi di sektor pelayanan publik kota.
Namun dari jumlah itu, hanya 177 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Sementara 634 pendaftar lainnya tereliminasi karena tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan.
“Pelaksanaan(UKK) dimulai pukul 08.00 Wita pagi sesuai jadwal. Informasi detail bisa dipantau langsung di website resmi pendaftaran,” ungkap Kepala Bappeda (Ekbang) Kota Makassar, Muh Amri Maula, kepada media.
"634 orang tidak punya peluang lagi karena dokumennya tidak dilengkapi hingga batas akhir pendaftaran. Ada juga yang tidak merespons tim verifikator,” tambahnya.
Sebelumnya, sempat tercatat 216 peserta yang menyerahkan dokumen secara lengkap. Namun setelah verifikasi lebih mendalam, hanya 177 yang dinyatakan lolos secara resmi.
Dari lima BUMD yang membuka seleksi, Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menjadi posisi paling banyak diminati, baik untuk formasi Direksi maupun Dewan Pengawas. Disusul oleh PD Parkir dan PD Pasar.
Berikut rincian jumlah pendaftar yang lolos verifikasi:
- PDAM Makassar: Direksi (26 orang), Dewan Pengawas (30 orang)
- PD Parkir: Direksi (21 orang), Dewan Pengawas (29 orang)
- PD Pasar: Direksi (16 orang), Dewan Pengawas (28 orang)
- PD Terminal: Direksi (8 orang), Dewan Pengawas (10 orang)
- BPR: Direksi (5 orang), Dewan Pengawas (4 orang)
Seluruh peserta yang lolos administrasi diwajibkan menyusun dan menyerahkan makalah visi dan misi, sebagai bagian dari penilaian lanjutan.
“Setelah itu, peserta akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang mencakup tes psikologi dan tes tertulis keahlian,” jelas Amri.
Untuk menjaga objektivitas dan kualitas seleksi, Pemkot Makassar menggandeng para tokoh nasional dan regional sebagai tim penguji. Mereka berasal dari kalangan akademisi, birokrat, hingga praktisi perbankan, di antaranya:
- Prof. Aswanto – Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI (2018–2021)
- Prof. Batara Surya – Rektor Universitas Bosowa
- Dr. Muhammad Idris – Mantan Sekda Provinsi Sulawesi Barat
- Dr. Hudli Huduri – Regional Manager PT Panin Bank Kawasan Timur Indonesia
- Nur Kamrul Zaman – Mantan birokrat Pemkot Makassar