Ibu Ini Jadikan Anak di Bawah Umur Sebagai Kurir Sabu

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Seorang tersangka pengedar
narkoba jenis sabu, nekat menjadikan seorang anak di bawah umur berinisial A
sebagai kurir narkoba untuk melancarkan aksinya.
Tim Elang Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil
menangkap bandar sabu yang menjadikan anak di bawah umur sebagai kurir. Pelaku bernama
Dahlia yang tinggal di jalan Kerung-kerung Makassar itu, mengiming-imingi bocah
tersebut dengan upah Rp 70 ribu sekali antar.
Dari keterangan polisi, Dahlia yang kesehariannya sebagai
ibu rumah tangga sudah lama menjadikan anak-anak sebagai kurir narkoba, agar
bebas dari jeratan hukum.
“Tersangka memang sudah jadi target operasi kami. Dari
tangan tersangka kami mengamankan dua paket kecil sabu dan dua telepon seluler,”
jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika dalam rilis
kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa siang (9/7/2019).
Dahlia akan dijerat Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman
15 tahun penjara. Sedangkan untuk anak di bawah umur, polisi menjadikannya
sebagai saksi dan dikembalikan kepada orangtua.