Ibu Ini Jadikan Anak di Bawah Umur Sebagai Kurir Sabu

. Selasa, 09 Juli 2019 17:01
Pelaku Dahlia dan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, nekat menjadikan seorang anak di bawah umur berinisial A sebagai kurir narkoba untuk melancarkan aksinya.

Tim Elang Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap bandar sabu yang menjadikan anak di bawah umur sebagai kurir. Pelaku bernama Dahlia yang tinggal di jalan Kerung-kerung Makassar itu, mengiming-imingi bocah tersebut dengan upah Rp 70 ribu sekali antar.

Dari keterangan polisi, Dahlia yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga sudah lama menjadikan anak-anak sebagai kurir narkoba, agar bebas dari jeratan hukum.

“Tersangka memang sudah jadi target operasi kami. Dari tangan tersangka kami mengamankan dua paket kecil sabu dan dua telepon seluler,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika dalam rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa siang (9/7/2019).

Dahlia akan dijerat Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan untuk anak di bawah umur, polisi menjadikannya sebagai saksi dan dikembalikan kepada orangtua.